Tak Berhenti di Pleno, Bawaslu Sulbar Terus Kawal Akurasi Data Pemilih Polman
|
POLEWALI MANDAR — Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) pasca Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 di Kantor Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar, Selasa (29/9/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan setelah pelaksanaan rapat pleno terbuka di KPU Kabupaten Polewali Mandar. Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat, Arham Syah, hadir untuk mengevaluasi hasil pengawasan, mencermati catatan strategis, serta memastikan tindak lanjut terhadap seluruh temuan dan saran perbaikan yang disampaikan jajaran Bawaslu Polman.
Dalam monev tersebut, Arham menekankan pentingnya ketelitian dan konsistensi jajaran Bawaslu Polman dalam mencermati setiap hasil pengawasan serta memastikan seluruh catatan dan rekomendasi pasca pleno PDPB ditindaklanjuti secara tepat dan berkelanjutan.
“Monev pasca pleno ini penting untuk memastikan seluruh catatan, saran perbaikan, dan hasil pencermatan pengawasan benar-benar ditindaklanjuti. Kita ingin Berita Acara hasil rekapitulasi mencerminkan seluruh dinamika serta perbaikan data secara terperinci dan transparan,” ujar Arham.
Bawaslu Polman juga dinilai aktif melakukan pencermatan data pemilih melalui koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Forkopimda, Disdukcapil, Dinas PMD, Dinsos, Kesbangpol, Dinas Kesehatan, BPS, BPJS Kesehatan, Lapas Kelas IIB, fasilitas kesehatan, hingga partai politik di Kabupaten Polewali Mandar.
Arham menegaskan bahwa berakhirnya rapat pleno bukan berarti berakhir pula pengawasan terhadap data pemilih. Justru setelah pleno, pencermatan harus terus bergerak melalui sinkronisasi dan pemutakhiran data secara berkala, termasuk mencermati perubahan status kependudukan, data kematian, perpindahan penduduk, hingga perubahan elemen data lainnya.
“Pleno adalah bagian dari proses, bukan titik akhir pengawasan. Data pemilih harus terus dicermati dan dikawal agar setiap perubahan kependudukan dapat terakomodasi dengan tepat. Dengan pengawasan yang berkelanjutan, hak pilih masyarakat dapat tetap terjaga dan data pemilih semakin akurat serta dapat dipertanggungjawabkan,” pungkas Arham.
(HUMAS)_