|
JONY RAMBULANGI, SE., ST., MM
(Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat)
ARHAM SYAH, S.H., M.H
(Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat)
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa
Arham Syah, dilahirkan di Ujung Pandang tanggal 11 oktober 1985 beragama Islam dan menempuh S1 Hukum di Universitas Hasanuddin, dan di lanjutkan S2 Hukum di Universitas Hasanuddin di Kota Makassar.
Sebelum menjadi Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat periode 2023-2028, karir kepemiluan Arham Syah diketahui dimulai dan bergerak dari bawah, Ia pernah menjadi Panwas Pemilu Lapangan (PPL) Desa Tumpiling dan Desa Galeso Kecamatan Wonomulyo pada tahun 2008-2009. Kemudian pada tahun 2013 menjadi anggota Panitia Pengawas Pemilihan Bupati Polewali Mandar yang kemudian berlanjut pada tahun 2014 menjadi Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum di Kecamatan Wonomulyo. Dengan berbagai pengalaman kepemiluan yang dimiliki, maka pada tahun 2016 dirinya terpilih menjadi anggota Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Polewali Mandar pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat yang kemudian dilanjutkan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Polewali Mandar Pada Tahun 2017. Bersama 5 rekannya, Ia menjadi anggota Bawaslu kabupaten Polewali Mandar pertama yang permanen pasca ditetapkannya Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu.
Dari berbagai pengalaman kepemiluan yang dimiliki, Arham Syah juga aktif diberbagai organisasi dan lembaga kemasyarakatan diantaranya: Pendiri Ikatan Mahasiswa Hukum Sulawesi Barat (IMH-Sulbar), Pendiri Komite Pemuda Peduli Pendidikan Sulawesi Barat (KPPP-Sulbar), dan pada tahun 2014-2016 menjabat sebagai Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Desa (Lipdes). Pada tahun 2011-2013 Tenaga Ahli Pendamping Pemasaran pada program Neighbourhood Development Project, dan pernah menjadi Master Fasilitator pada program Capacity Development Project kerjasama dengan Japan International Cooperation Agency (JICA).
MUHAMMAD SUBHAN, S.H., M.H
(Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat)
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi
Muhammad Subhan, dilahirkan di Majene tanggal 15 Nopember 1980, beragama Islam dan menempuh S1 Ilmu Hukum di Universitas Hasanuddin, dan dilanjutkan S2 Ilmu Hukum di Universitas Hasanuddin di Kota Makassar.
Sebelum menjadi Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat periode 2022-2027, karir kepemiluan Muhammad Subhan dimulai pada saat mahasiswa dimana ia dipercayakan menjadi Koordinator Kabupaten Pemantau Pemilu Forum Rektor untuk perhitungan cepat (Quick Count) pada pemilu tahun 2004 untuk wilayah Kabupaten Majene. pada tahun 2017 ia diangkat menjadi anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Majene Pengganti Antar Waktu dan dipercayakan mengampuh Devisi Perencanaan, Data dan Informasi, di tahun 2018 Muhammad Subhan kembali diangkat menjadi anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Majene untuk Periode 2028-2023 dengan menjabat posisi yang sama Yaitu Devisi Perencanaan, Data dan Informasi.
Sebelum menjabat sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Majene, Muhammad Subhan juga pernah aktif mengajar di beberapa kampus di Kabupaten Majene salah satunya yaitu di Kampus II Universitas Tomakaka Kabupaten Majene dan juga pernah menjadi Tutor di Kampus Universitas Terbuka UPBJJ Kabupaten Majene. Dari pengalaman kepemiluan yang dimiliki, Muhammad Subhan juga memiliki banyak pengalaman organisasi baik di internal kampus maupun eksternal. Pada saat mahasiswa, Muhammad Subhan menjadi pengurus aktif di Himpunan Mahasiswa Islam Komisariat Perikanan Unversitas Hasanuddin, ia juga tercatat sebagai Pengurus Himpunan Budidaya Perairan sebelum ia mengambil keputusan untuk transfer ke Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin. Pada saat ia selesai kuliah, banyak organisasi yang tercatat pernah ia masuki dan aktif didalamnya, ia Pernah menjabat sebagai Ketua Pemuda Muslimin Indonesia Cabang Majene untuk masa hikmad 2012-2014, ditahun 2012 pula ia diangkat sebagai sekretaris DPD KNPI Kabupaten Majene selama dua periode kepengurusan kemudian di tahun 2014 pernah menjabat sebagai sekretaris wilayah Persaudaraan Bela Diri Shorinji Kempo indonesia Provinsi Sulawesi Barat dan pernah aktif menjabat sebagai Presidium Mandar Intelectual Community wilayah Provinsi Sulawesi Barat.
HAMRANA HAKIM, S.Pd
(Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat)
Koordinator Divisi Pencegahan Parmas dan Humas
Hamrana Hakim lahir di Polewali Mandar (Polmas) pada 25 April 1987 dan saat ini menjabat sebagai Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Barat sekaligus Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, dengan satuan kerja di Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat. Ia menyelesaikan pendidikan tinggi di Universitas Cokroaminoto Palopo pada tahun 2010. Pengalaman organisasinya dimulai sejak aktif di Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat STKIP Tiwikrama Mamuju pada tahun 2005, kemudian berlanjut sebagai pengurus Pimpinan Wilayah Fatayat Nahdlatul Ulama Provinsi Sulawesi Barat, yang memperkuat jejaring sosial dan advokasi perempuan. Dalam pengembangan profesional non akademik, Hamrana Hakim mengikuti Pelatihan dan Sertifikasi Mediator Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) oleh Justicia Training Center serta Pelatihan Investigasi untuk Pengawas Pemilu oleh Pusdik Intelijen Polri, keduanya pada tahun 2023, yang menjadi fondasi penguatan kapasitas akademik dan kepemimpinannya di bidang kepemiluan serta sebagai bagian dari upaya peningkatan kompetensi dalam pencegahan pelanggaran dan penguatan integritas demokrasi.