Bawaslu Sulbar Kawal Pleno PDPB Majene, Sejumlah Catatan Jadi Perhatian
|
MAJENE — Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat turut hadir dalam Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 yang digelar KPU Kabupaten Majene di Aula Kantor KPU Majene, Selasa (29/9/2026).
Kehadiran Bawaslu Sulbar menjadi bagian dari pengawasan berjenjang untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai ketentuan serta mencermati hasil pengawasan yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Majene.
Dalam pleno tersebut, Bawaslu Majene menyampaikan sejumlah catatan dan saran perbaikan berdasarkan hasil pengawasan, termasuk hasil uji petik terhadap data pemilih. Beberapa hal yang menjadi perhatian di antaranya data pemilih yang telah meninggal dunia, data pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yang diperoleh dari Korem sebanyak 12 orang, serta data pemilih luar negeri sebanyak 25 orang.
Bawaslu Majene juga meminta KPU Kabupaten Majene melakukan pencermatan terhadap data pemilih pemula untuk memastikan tidak terdapat pemilih yang ditetapkan sebelum memenuhi ketentuan usia.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi (Datin) Bawaslu Sulawesi Barat, Muhammad Subhan, menekankan bahwa pencermatan data pemilih harus dilakukan secara teliti dan berkelanjutan.
”Setiap perubahan maupun data yang terindikasi tidak memenuhi syarat perlu diverifikasi dan dikawal tindak lanjutnya, sehingga proses pemutakhiran tidak hanya menghasilkan data yang akurat, tetapi juga memastikan hak pilih masyarakat tetap terlindungi” Ujar Subhan
Kehadiran Bawaslu Sulbar bersama Bawaslu Majene menegaskan bahwa pengawasan PDPB tidak berhenti di meja pleno. Setiap catatan dan hasil pencermatan terus dikawal hingga ditindaklanjuti, sebagai bagian dari upaya memastikan data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan mampu menjamin hak pilih masyarakat.
(HUMAS)_