Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sulbar Kawal Akurasi PDPB Mamasa, 124.163 Pemilih Direkap Triwulan III 2026

HH

Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat, Hamrana Hakim, mengikuti Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 di Kabupaten Mamasa, Selasa (29/9/2026).

MAMASA — Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat memperkuat pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan melalui monitoring hasil pengawasan Bawaslu Kabupaten Mamasa sekaligus menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2026 di Kantor KPU Kabupaten Mamasa, Selasa (29/9/2026).
Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat, Hamrana Hakim, mengikuti Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 di Kabupaten Mamasa, Selasa (29/9/2026).
Anggota Bawaslu Sulbar, Hamrana Hakim, menekankan pentingnya setiap perubahan data pemilih dicermati secara teliti, dijelaskan secara terperinci, dan dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, pengawasan secara berkelanjutan diperlukan untuk memastikan perubahan data pemilih benar-benar sesuai dengan kondisi kependudukan.
Monitoring Bawaslu Sulbar juga mencakup evaluasi terhadap hasil pengawasan Bawaslu Mamasa, khususnya data pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS), termasuk pemilih yang meninggal dunia dan pindah domisili yang telah disampaikan kepada KPU Mamasa.
Dalam pleno, Bawaslu Mamasa menyampaikan sejumlah catatan, di antaranya kebutuhan data by name perubahan pemilih, pencermatan pemilih disabilitas, pemilih di wilayah perbatasan, serta pemilih yang lulus seleksi TNI/Polri maupun anggota TNI/Polri yang telah purna tugas.
Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat, Hamrana Hakim, menekankan agar fasilitas Cek DPT Online terus diperbarui mengikuti dinamika pemutakhiran data pemilih. 
“Akses informasi data pemilih perlu tersedia secara berkelanjutan, sehingga masyarakat dapat melakukan pengecekan dengan mudah dan terbuka sesuai dengan kondisi data terkini,” ujar Hamrana.
Ia juga menyampaikan bahwa saran perbaikan yang disampaikan Bawaslu Kabupaten Mamasa telah mendapatkan tanggapan secara administratif maupun melalui proses pencocokan langsung antarpengguna melalui aplikasi Sidalih.
“Penjelasan mengenai perubahan data pemilih agar lebih terperinci dan dapat dipertanggungjawabkan,” Ujarnya
Dari hasil pleno, KPU Kabupaten Mamasa menetapkan 124.163 pemilih, terdiri atas 63.759 pemilih laki-laki dan 60.404 pemilih perempuan. Rekapitulasi tersebut mencatat 1.444 pemilih baru dan 1.086 pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Bawaslu Sulbar bersama Bawaslu Kabupaten Mamasa akan terus mencermati setiap perubahan data dan mengawal hasil pengawasan agar ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku, sebagai bagian dari upaya menjaga akurasi, kemutakhiran, dan kualitas data pemilih.
(HUMAS)_
 

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle