Upaya Pencegahan Pada Tahapan Verifikasi Administrasi Masa Perbaikan, Bawaslu Sulbar Lakukan Pertemuan Bersama KPU Sulbar
|
PENCEGAHAN. Pelaksanaan kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Tahapan Verifikasi Administrasi Masa Perbaikan dan Penyampaian Dokumen Persyaratan oleh Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 bersama KPU Sulbar, Selasa 4 Oktober 2022.
MAMUJU, BAWASLU SULBAR – Bawaslu Sulbar melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Tahapan Verifikasi Administrasi Masa Perbaikan dan Penyampaian Dokumen Persyaratan oleh Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 bersama KPU Sulbar, Selasa 4 Oktober 2022.
Bertempat di Ruang Rapat Bawaslu Sulbar, kegiatan tersebut dihadiri Ketua Bawaslu Sulbar, Fitrinela Patonangi, Anggota Bawaslu Sulbar, Muhammad Subhan, Hamrana Hakim dan Usman Sanjaya, serta Kepala Sekretariat, Awaluddin Mustafa, turut hadir Anggota KPU Sulbar, Sukmawati M. Sila, dan Farhanuddin.
Pada kesempatan itu, Ketua Bawaslu Sulbar, Fitrinela Patonangi, mengatakan cara merawat kebiasaan yakni menjaga komunikasi dan koordinasi sesama penyelenggara Pemilu, semangatnya demi menyukseskan pelaksanaan Pemilu Tahun 2024.
“Kegiatan Rapat Koordinasi ini merupakan bagian pencegahan kita sebelum masuk verifikasi administrasi perbaikan,” kata Fitrinela, Selasa 4 Oktober 2022.
Anggota Bawaslu Sulbar, Muhammad Subhan, menuturkan aturan verifikasi administrasi secara mutatis mutandis berlaku pada verifikasi administrasi perbaikan.
“Lalu terkait dengan klarifikasi keanggotaan partai politik dengan metode video call, Bawaslu melihat tidak ada landasan hukum terkait hal tersebut, alangkah baiknya penggunaan teknologi informasi secara mekasnisme dan prosedural termuat dalam regulasi juga,” beber Kordiv. Penanganan Pelanggaran dan Datin itu.
Anggota Bawaslu Sulbar, Usman Sanjaya, menekankan dalam pelaksanaan maupun pengawasan tahapan Pemilu, setiap terdapat Surat Edaran maupun Petunjuk Teknis yang diterbitkan agar selalu dikoordinasikan bersama baik KPU maupun Bawaslu. “Hal tersebut, agar kita memiliki persepsi yang sama dalam memaknai sebuah situasi maupun masalah yang timbul selama tahapan Pemilu berlangsung,” ujar Usman.
Sementara itu, Anggota KPU Sulbar, Farhanuddin, menjelaskan bahwa kebijakan KPU secara subtansi adalah melayani peserta Pemilu dan Bawaslu melakukan pencegahan merupakan sebuah tanggung jawab. “Kita berharap dalam verifikasi administrasi perbaikan ini setiap masalah dapat diatasi berdasarkan ketentuan yang ada,” imbuhnya.
Pada kesempatan yang sama, Anggota KPU Sulbar, Sukmawati M. Sila, menyampaikan pertemuan tersebut merupakan langkah untuk mengantisipasi segala masalah yang berpotensi timbul dalam setiap tahapan. “Kehadiran kita di forum ini, bagaimana agar tercipta suasana yang kondusif dalam pelaksanaan tahapan Pemilu,” jelas Sukma. (Humas)