Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sulawesi Barat Gelar Rapat Penyusunan DIM dan Evaluasi Penanganan Pelanggaran Pemilu 2024

Bawaslu Sulawesi Barat Gelar Rapat Penyusunan DIM dan Evaluasi Penanganan Pelanggaran Pemilu 2024
Rakor Mamasa Mamasa, Sulawesi Barat – Dalam rangka meningkatkan efektivitas penanganan pelanggaran Pemilu Maupun pemilihan pasca Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Barat menyelenggarakan Rapat Penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dan Evaluasi Penanganan Pelanggaran. Di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Mamasa, Kamis 4 Septermber 2025. Kegiatan ini di hairidi oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran data Informasi Muhammad Subhan, Arham Syah selaku Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa dan  Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat Rappiuddin serta Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten divisi Penanganan Pelanggaran se-Provinsi Sulawesi Barat. Dalam sambutannya Ketua Bawaslu Kabupaten Mamasa Rustam mengungkapkan rasa syukur dan apresiasi atas kunjungan yang dilakukan, serta menegaskan komitmen lembaga dalam menjaga integritas dan transparansi dalam setiap proses pengawasan pemilu di daerah.

“Atas nama Bawaslu Kabupaten Mamasa, kami mengucapkan selamat datang di kantor kami. Semoga kehadiran Bapak/Ibu membawa keberkahan dan mempererat sinergi antara kita semua dalam mewujudkan pemilu yang bersih dan demokratis,” ujar Rustam

Lebih lanjut Kepala Sekretariat Bawaslu Sulawesi Barat Rappiuddin mengaku bahwa Langkah ini diambil untuk menghimpun dan mengidentifikasi seluruh informasi, kendala, serta praktik terbaik yang terjadi selama proses penanganan pelanggaran. Data yang dihimpun akan menjadi dasar penyusunan solusi atas berbagai tantangan yang mungkin muncul di masa mendatang, sekaligus menjadi bahan berharga dalam penguatan kelembagaan dan perbaikan sistem pengawasan ke depan.

“Inventarisasi data ini penting bukan hanya sebagai dokumentasi, tetapi sebagai bahan refleksi dan pembelajaran kelembagaan. Kami ingin memastikan bahwa setiap persoalan yang muncul di masa lalu dapat diantisipasi dan tidak terulang kembali,” ujar Rappiudduin

Senada dengan itu, Arham Syah menegaskan menegaskan bahwa agenda ini telah lama menjadi perhatian serius lembaga, mengingat banyaknya persoalan yang ditemui dalam proses penanganan pelanggaran selama Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024.

“Inventarisasi masalah dan evaluasi ini sudah lama kami diskusikan secara internal. Kami menyadari bahwa terlalu banyak permasalahan yang harus kita benahi bersama, mulai dari aspek regulasi, teknis penanganan, hingga koordinasi antarlembaga. Oleh karena itu, saya berharap diskusi hari ini bisa menjadi fokus utama, agar setiap langkah perbaikan yang kita ambil benar-benar tepat sasaran,” tegas Arham

Muhammad Subhan juga mengaku bahwa Bawaslu Republik Indonesia telah mengingatkan untuk melakukan evaluasi terkait dengan Inventarisasi Masalah dan Evaluasi Penanganan Pelanggaran. “Saat ini, Bawaslu RI telah memberikan perhatian khusus terhadap evaluasi Perbawaslu, khususnya yang mengatur tentang penanganan pelanggaran. Kenyataannya, di lapangan masih ditemukan beberapa hal yang rancu dan berpotensi menimbulkan perbedaan tafsir. Ini menjadi perhatian kita bersama agar ke depan tidak terjadi kebingungan dalam pelaksanaan tugas pengawasan,” Jelas Muhammad Subhan. (HUMAS) Penulis : Muh. Azri Dokumentasi : Aswar Nasir
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle