Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sulbar Evaluasi Pengawasan PDPB Semester I dan Kebijakan Publikasi

jj

Anhar selaku Koordinator Sulawesi Barat Indonesia Chief Editors Club (ICEC) menyampaikan materi terkait kebijakan pemberitaan dan penguatan kehumasan dalam kegiatan  publikasi dan pemberitaan Bawaslu Kabupaten se-Sulawesi Barat.

Bawaslu Sulbar Evaluasi Pengawasan PDPB Semester I dan Kebijakan Publikasi
Mamuju, Sulawesi Barat – Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan rapat evaluasi hasil pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I sekaligus evaluasi kebijakan publikasi dan pemberitaan Bawaslu Kabupaten se-Sulawesi Barat. Kegiatan berlangsung di Kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat dan diikuti jajaran Bawaslu Kabupaten, baik secara langsung maupun melalui Zoom Meeting, Jumat 14 Agustus 2026
Kegiatan evaluasi dipimpin langsung oleh Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat sekaligus Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Hamrana Hakim. Forum ini menjadi ruang mencermati capaian, kendala, dan tindak lanjut pengawasan PDPB Semester I, sekaligus menguji ketepatan dan konsistensi data pemilih di masing-masing kabupaten agar setiap perubahan dapat terdeteksi, diverifikasi, dan dipastikan sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.
Sementara pada agenda kehumasan, evaluasi diarahkan pada kualitas berita, dokumentasi, penyajian informasi melalui media sosial, serta strategi publikasi kegiatan pengawasan agar lebih informatif dan mampu menjangkau masyarakat secara luas.
Untuk memperkuat materi kehumasan, kegiatan menghadirkan Anhar, selaku Koordinator Sulawesi Barat Indonesia Chief Editors Club, sebagai pemateri. Ia menekankan pentingnya kemampuan jajaran kehumasan dalam menentukan angle berita, mengolah informasi bernilai berita, serta menyajikan judul dan lead yang kuat, singkat, akurat, dan mudah dipahami masyarakat.
“Publikasi Bawaslu harus mengedepankan substansi hasil pengawasan, didukung kutipan yang informatif serta visual yang menarik agar kerja-kerja kelembagaan tersampaikan secara efektif kepada masyarakat,” ujarnya.
Hamrana Hakim menekankan pentingnya evaluasi secara berkala sebagai langkah untuk memperbaiki sekaligus meningkatkan kualitas pelaksanaan pengawasan dan publikasi Bawaslu. 
“Hasil kerja pengawasan tidak cukup hanya dilakukan, tetapi juga perlu dikomunikasikan kepada masyarakat melalui informasi yang tepat, akurat, dan mudah dipahami, sehingga masyarakat dapat mengetahui serta memahami setiap langkah pengawasan yang dilakukan Bawaslu,” ucapnya
Humas_

 

 

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle