Lompat ke isi utama

Berita

Tidak Diberi Akses Sidalih, Bawaslu Sulbar Ungkap Strategi Pengawasan

Tidak Diberi Akses Sidalih, Bawaslu Sulbar Ungkap Strategi Pengawasan
Mamuju, Sulawesi Barat - Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Barat kesulitan dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Kesulitan ini diakibatkan tidak mendapat izin untuk masuk ke aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sidalih merupakan sistem elektronik dan teknologi informasi yang digunakan untuk proses kerja penyelenggara Pemilu atau Pemilihan dalam menyusun, mengkoordinasi, mengumumkan dan memelihara data pemilih. Hamrana Hakim, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Sulawesi Barat mengaku, tidak mempunyai akses terhadap Sidalih. “Karena tidak ada data kami pegang, itu sulit mengawasi pemutakhiran, berapa meninggal, berapa ASN, TNI Polri yang kemudian pensiun berapa. Kemudian, dari pelajar yang sudah masuk usia pemilih, atau bersangkutan ikut pendidikan dinas ketentaraan dan kepolisian dimana juga harus ada kejelasan seperti apa status hak pilih mereka” ucap Hamrana Hakim srikandi Bawaslu Sulbar Hamrana Hakim juga mengungkapkan Bawaslu juga sebagai penyelenggara, namun mendapat perlakuan berbeda. “Kami (Bawaslu) mendapat perlakukan yang beberbeda, sampai saat ini kami belum mendapatkan DP4 dari Penyelenggara Teknis dalam hal ini KPU, Namun kami tetap berupaya maksimal dalam melakukan pengawasan tahapan pemutakhiran daftar pemilih ini meski tidak mendapatkan akses DP4 dan Sidalih”. Tegas Hamrana Lebih lanjut, Hamrana Hakim membeberkan Strategi Pengawasan terhadap Pencocokan dan Penilitian yang dilakukan oleh jajaran KPU. "Strategi yang kami lakukan dalam tahapan coklit, melakukan pengawasan melekat pada pantarlih, serta melakukan uji petik terhadap hasil coklit yang dilakukan oleh pantarlih. Kami sadar jumlah pantarlih tidak sebanding dengan jajaran pengawas AdHoc sehingga langkah ini menjadi pilihan strategis untuk memastikan tata cara dan prosedur yang dilakukan sesuai dengan regulasi, kami pun terus akan melakukan patroli kawal hak pilih untuk memastikan semua warga yang belum dicoklit untuk dimasukkan kedalam daftar pemilih" tutup Hamrana (HUMAS) Editor/Penulis : Muh. Azri
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle