Lompat ke isi utama

Berita

Tahapan Pilkada Di Depan Mata, Divisi SDM-O Bahas Kesiapan Sumber Daya Pengawas Pemilu

Tahapan Pilkada Di Depan Mata, Divisi SDM-O Bahas Kesiapan Sumber Daya Pengawas Pemilu

Tangkap Layar saat Halal Bi Halal Divisi SDM dan Organisasi se-Indonesia sedang berlangsung, Sabtu 30 Mei 2020.

MAMUJU, BAWASLU SULBAR - Halal Bi Halal dilaksanakan oleh Bawaslu RI dengan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten se-Indonesia tanggal 30 Mei 2020. Kegiatan itu dilaksanakan dengan media daring dan dibuka oleh Ketua Bawaslu RI Abhan selaku Koordinator Divisi SDM.

Dalam forum tersebut membahas kesiapan sumber daya pengawas pemilu pasca adanya rencana pelaksanaan Pemilihan pada tanggal 9 Desember 2020.

[caption id="attachment_1886" align="aligncenter" width="1024"] Ketua Bawaslu RI sekaligus Koordinator Divisi SDM, Abhan saat membuka kegiatan Halal bi Halal Divisi SDM Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten Se-Indonesia[/caption]

“Mengingat pelaksanaan tahapan pilkada ini dimulai pada bulan Juni, maka dengan adanya kesempatan ini kami ingin mengetahui kesiapan SDM masing-masing di wilayah provinsi dan kabupaten,” kata Abhan, Sabtu 30 Mei 2020.

Pada kesempatan itu, Anggota Bawaslu Sulbar, Usman Sanjaya menyampaikan bahwa Bawaslu Sulbar senantiasa siap dan tidak pernah lengah dalam setiap kondisi stabilitas pelaksanaan pengawasan di tengah pandemic Covid-19 sekalipun, saat ini sumber daya pengawas pemilu sangat terbatas dikarenakan pengawas adhoc masih dinonaktifkan sementara.

“Alhamdulillah kami tetap melaksanakan pengawasan meskipun dalam kondisi terbatas secara jumlah,” tambah Usman.

Ada beberapa hal yang disimpulkan dari kegiatan tersebut yakni, sebelum Pengawas Pemilu Adhoc diaktifkan kembali, divisi SDM Bawaslu Kabupaten diminta untuk mengidentifikasi dan menganalisis kesiapan dan komitmen bagi Panwaslu Kecamatan (Panwascam) dan Pengawas Desa Kelurahan (PKD) yang masih siap, adanya Pengawas Pemilu yang berniat untuk mengundurkan diri dengan alasan tertentu, serta tidak lupa memperhatikan sikap perilaku dan etika selama masa penonaktifan dan adanya temuan atau laporan masyarakat terkait dengan persoalan integritasnya sebagai penyelenggara pemilu.

Terkait pengaktifan lembaga pengawas adhock untuk menunggu instruksi selanjutnya mengingat tahapan pilkada dimulai pada bulan depan, maka kita juga akan tetap mengacu kepada KPU selaku pelaksana. (Roz/Humas)

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle