Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif, Pelibatan Masyarakat Dalam Upaya Pencegahan Pelanggaran Pemilu
|
PENCEGAHAN. Anggota Bawaslu Sulbar, Hamrana Hakim, Usman Sanjaya, dan Nasrul Muhayyang, bersama Kepala Sekretariat Bawaslu Sulbar, Awaluddin Mustafa, pada kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif, Kamis 6 Oktober 2022.
PASANGKAYU, BAWASLU SULBAR – Menyongsong pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 serta peningkatan partisipasi publik dalam pengawasan Pemilu, Bawaslu Sulbar melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif, Kamis 6 Oktober 2022.
Bertempat di Prosa Cafe, Pasangkayu, kegiatan tersebut dihadiri Anggota Bawaslu Sulbar, Hamrana Hakim, Usman Sanjaya, dan Nasrul Muhayyang, Kepala Sekretariat Bawaslu Sulbar, Awaluddin Mustafa, Ketua dan Anggota Bawaslu Pasangkayu, serta diikuti Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda lingkup Kabupaten Pasangkayu sebagai peserta.
Dalam pengarahannya, Anggota Bawaslu Sulbar, Hamrana Hakim, mengatakan fungsi Bawaslu dalam melakukan pencegahan adalah mendorong pelibatan masyarakat secara luas dalam rangka mencegah pelanggaran Pemilu. Dikatakannya, jumlah pengawas Pemilu tidak sebanding dengan seluruh komponen yang terlibat dalam proses Pemilu.
“Seluruh elemen diharapkan mampu untuk ikut berpartisipasi dalam pengawasan Pemilu dalam rangka upaya menegakkan Pemilu yang demokratis, berkualitas dan bermartabat,” kata Hamrana, Kamis 6 Oktober 2022.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Sulbar, Usman Sanjaya, menuturkan meski selama ini prinsip-prinsip penyelenggaraan Pemilu belum cukup ditegakkan di mata masyarakat, namun paradigma tersebut yang terus mendorong Bawaslu dalam melakukan pencegahan maupun penindakan Pemilu kedepannya.
“Seluruh elemen baik penyelenggara, peserta, dan pemilih mesti memiliki paradigma yang sama, yakni mewujudkan pelaksanaan Pemilu yang demokratis dan berintegritas,” ujar Kordiv. SDM-O dan Diklat itu.
Anggota Bawaslu Sulbar, Nasrul Muhayyang, menjelaskan Bawaslu dalam upaya pengawasan Pemilu harus berdasarkan peraturan perundangan-undangan yang berlaku, sehingga proses pelaksanaan pengawasan saat ini merupakan pengejewantahan dalam pelaksanaan tugas wewenang dan kewajiban Bawaslu secara eksplisit.
“Tentunya apa yang menjadi masukan dan usulan dari para peserta pada pertemuan hari ini dapat kami sampaikan secara berjenjang kepada Bawaslu RI dalam menentukan pola kerja pengawasan Pemilu kita kedepan,” imbuh Nasrul.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Sekretariat Bawaslu Sulbar, Awaluddin Mustafa, memastikan dukungan kesekretariatan secara fasilitatif terkait upaya pencegahan yang dilakukan Bawaslu Sulbar dalam rangka meningkatkan pengawasan Pemilu partisipatif.
“Termasuk dalam penyusunan anggaran dan kerangka acuan kerja dari kegiatan-kegiatan yang direncanakan sebagai upaya pencegahan dan sosialisasi untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan Pemilu,” jelas Awaluddin. (Humas)