Lompat ke isi utama

Berita

Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif Dengan Stakeholder, Optimalisasi Peran Masyarakat Sipil

Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif Dengan Stakeholder, Optimalisasi Peran Masyarakat Sipil

SOSIALISASI. Pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif Dengan Stakeholder Tahun 2022 oleh Bawaslu RI, di Cafe Paulle, Senin 29 Agustus 2022.

MAMUJU, BAWASLU SULBAR – Dalam rangka peningkatan pengawasan partisipatif Bawaslu RI menggelar kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif Dengan Stakeholder Tahun 2022, di Cafe Paulle, Senin 29 Agustus 2022.

Kegiatan tersebut menghadirkan Dewan Pembina Visi Nusantara, Yusfitriadi sebagai Narasumber, hadir juga Ketua dan Anggota Bawaslu Sulbar, Tenaga Ahli Bawaslu RI, Ketua dan Anggota Bawaslu Mamuju, Tokoh Agama, Tokoh Perempuan, Penyandang Disabilitas, dan sejumlah Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Sulbar, Sulfan Sulo, mengatakan peran pengawasan pemilu oleh Bawaslu tidak akan berjalan dengan baik tanpa dukungan dari masyarakat.

“Banyak program pengawasan partisipatif dari Bawaslu yang sedang dan telah dilaksanakan diantaranya MoU dengan pihak kampus, Saka Adhyasta Pemilu, Forum Warga, Desa Anti Politik Uang dan beberapa program lainnya,” kata Sulfan, Senin 29 Agustus 2022.

Ketua Bawaslu Mamuju, Rusdin, menuturkan dalam meningkatkan pengawasan pemilu partisipatif diperlukan sosialisasi yang berkelanjutan, hal tersebut demi mewujudkan pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 yang demokratis. “Sangat penting untuk melibatkan semua unsur dalam pengawasan tahapan Pemilu Tahun 2024,” imbuh Rusdin.

Sementara itu, dalam pemaparan materinya, Dewan Pembina Visi Nusantara, Yusfitriadi, menjelaskan pengawasan partisipatif harus melibatkan elemen masyarakat, tidak hanya memilih tetapi juga aktif memberikan laporan atas dugaan pelanggaran.

“Indonesia kaya dengan forum-forum warga atau masyarakat sipil yang terlembaga dan itu harus dioptimalkan,” bebernya.

Dia menambahkan salah satu tantangan Pemilu Tahun 2024 dari segi penyelenggara adalah integritas, profesionalitas, energi penyelenggara pemilu, dan sumber daya manusia. “Untuk menutupi kekurangan jumlah pengawas pemilu di lapangan, kita sebagai masyarakat harus memantau seluruh penyelenggaraan tahapan pemilu,” jelas Yusfitriadi. (Humas)

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle