SKPP Tingkat Dasar Tahun 2021 Gelombang II : Jurnal Hari Kedua
|
SKPP. Anggota Bawaslu Sulbar, Fitrinela Patonangi saat melakukan foto bersama bersama para peserta SKPP Tingkat Dasar Bawaslu Gelombang II di Aula LPMP Sulbar, Majene, Rabu 1 September 2021.
MAJENE, BAWASLU SULBAR - Hari kedua Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) Tingkat Dasar Gelombang II Tahun 2021, jam delapan pagi kegiatan dimulai dengan review materi, kemudian peserta diberikan materi “Pemilu dan Demokrasi” yang meliputi dasar-dasar demokrasi serta sistem pemilu dan kepartaian. Materi ini kembali diampuh Anggota Bawaslu Sulbar, Fitrinela Patonangi dengan capaian yang diharapkan antara lain peserta paham dan mengerti mengenai sistem pemilu dan sistem kepartaian di Indonesia.
Selanjutnya, peserta mendapatkan materi “Pemilu dan Demokrasi 2” yang dibawakan Anggota Bawaslu Sulbar, Usman Sanjaya. Materi ini meliputi pengenalan lembaga-lembaga penyelenggara pemilu serta pendalaman terhadap peran dan fungsi Bawaslu. Melalui materi ini, peserta diharapkan paham lembaga yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan dan pengawasan pemilu di Indonesia, juga paham tugas dan tanggung jawab Bawaslu. Pada kesempatan ini, peserta di-challenge untuk menyanyikan Mars Pengawas Pemilu ciptaan Sekretaris Jenderal Bawaslu, Gunawan Suswantoro.
Setelah istirahat, peserta lalu disuguhi materi “Kecakapan Dasar Pengawas Partisipatif 1” yang dibawakan Anggota Bawaslu Sulbar, Ansharullah A. Lidda. Pada materi ini fasilitator memutarkan video proses pelaporan pelanggaran pemilu, narasumber selanjutnya memaparkan jenis dan contoh partisipasi dalam pengawasan tahapan pemilu. Peserta antusias menanyakan pentingnya regulasi perlindungan saksi dan pelapor pada sesi tanya jawab dalam rangka memerangi politik uang yang senantiasa menggerogoti demokrasi kita.
Materi selanjutnya adalah “Kecakapan Dasar Pengawas Partisipatif 2” yang dipaparkan Ketua Bawaslu Sulbar, Sulfan Sulo. Peserta diharapkan memahami kekuatan serta dapat menggunakan media sosial sebagai media pengawasan partisipatif ke depannya. Kelas dimulai dengan melibatkan peserta untuk berdiskusi. Sekira empat peserta mengajukan diri dalam menjelaskan contoh konkret bagaimana yang disebut partisipasi.
Sulfan menjelaskan bagaimana besarnya peran media sosial dalam membuat pengaruh ke masyarakat sekarang ini, juga disampaikan bahwa penggunaan media sosial merupakan pintu masuk bagi publik untuk mengakses media resmi seperti laman lembaga.
Pada sesi terakhir, dilakukan review materi pelatihan bersama fasilitator yang dipimpin Ketua Bawaslu Majene, Syofian Ali. Delapan kelompok yang sudah dibentuk sedari awal diberikan waktu untuk berdiskusi dan kemudian diminta perwakilannya memaparkan materi yang menjadi topik reviewnya masing-masing.
Peserta lain kemudian mengomentari dan merespon paparan kelompok, kemudian anggota kelompok lainnya akan membantu menjawab komentar ataupun pertanyaan dari kelompok lain. Begitu seterusnya dengan diselingi ice breaking dari fasilitator hingga selesainya semua sesi hari kedua. (Humas)