Sinergitas Dalam Rangka Sosialisasi Kebiasaan Baru di TPS
|
KOORDINASI. Ketua Bawaslu Sulbar, Sulfan Sulo bersama Ketua KPU Sulbar, Rustang serta Direktorat Intelkam Polda Sulbar, AKBP Iwan Surya Ananta saat Rapat Koordinasi Pengawasan Protokol Kesehatan Covid-19 di Aula Direktorat Intelkam Polda Sulbar, Jumat 13 November 2020.
MAMUJU, BAWASLU SULBAR – Dalam rangka pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan Covid-19 pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020 di empat kabupaten di provinsi Sulawesi Barat, Bawaslu Sulbar menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Protokol Kesehatan Covid-19.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Direktorat Intelkam Polda Sulbar, Jumat 13 November 2020 itu dihadiri KPU Sulbar, Polda Sulbar, Korem 142/Tatag, Kejati Sulbar, Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Sulbar serta stakeholder tingkat kabupaten yang menggelar Pilkada Tahun 2020.
Ketua Bawaslu Sulbar, Sulfan Sulo beharap setelah kegiatan tersebut agar sosialisasi penerapan protokol kesehatan lebih massif lagi dilakukan, bukan terhadap masyarakat saja tapi ke pasangan calon beserta pendukungnya.
“Dilakukan secara langsung maupun melalui media daring, sosialisasi ini mesti berlapis-lapis dan dilakukan bersama seluruh stakeholder yang terlibat,” kata Sulfan, Jumat 13 November 2020.
Dia menambahkan selain penerapan protokol kesehatan, sosialisasi kebiasaan baru di TPS juga mesti digiatkan, khususnya bagi penyelenggara di tingkat bawah yang dalam melaksanakan tugas bersentuhan langsung dengan masyarakat. “Harapan kita sama, bagaimana Pilkada Tahun 2020 ini menjadi Pilkada yang berintegritas, damai dan sehat,” imbuh Sulfan.
Sulfan juga mengungkapkan, menjelang pemungutan suara pada 9 Desember mendatang pihaknya akan melakukan patroli pengawasan untuk mencegah praktik politik uang. “Seperti sebelumnya, kampanye tolak politik uang juga akan dideklarasikan bukan hanya penyelenggara maupun stakeholder terkait tapi juga oleh masyarakat karena mencegah politik uang harus dimulai dari gerakan masyarakat,” bebernya.
[caption id="attachment_2202" align="aligncenter" width="300"]
Selain membahas pengawasan terhadap protokol kesehatan, Rapat Koordinasi tersebut juga membahas sosialisasi kebiasaan baru di TPS pada pelaksanaan Pilkada Tahun 2020.[/caption]
Sementara itu, Ketua KPU Sulbar, Rustang menjelaskan sejauh ini sejak tahapan Pilkada Tahun 2020 dilanjutkan di tengah pandemi Covid-19 maka seluruh pelaksanaan tahapannya menerapkan protokol kesehatan sebagaimana yang tertuang pada PKPU Nomor 6 Tahun 2020.
“Dalam rangka penerapan protokol kesehatan ini, sangat penting sinergitas yang lebih kuat dalam mensosialisasikan protokol kesehatan pada tahapan pemilihan kepala daerah Tahun 2020,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Direktorat Intelkam Polda Sulbar, AKBP Iwan Surya Ananta menuturkan perlu dibuat posko pengaduan untuk mempercepat pelayanan kesehatan jika sewaktu-waktu terdapat petugas maupun masyarakat yang terindikasi terkena Covid-19.
“Bila perlu ada TPS tambahan yang bertujuan untuk memfasilitasi pemilih yang terinfeksi Covid-19 sehingga pemilih tersebut tetap dapat menyalurkan hak pilihnya,” tambahnya.
Iwan juga berharap dibuat pengaturan terhadap kegiatan pemilih di luar TPS tujuannya agar tidak terjadi kerumunan orang. “Kami juga telah siap sedia melakukan pengamanan di masa tenang sebelum pencoblosan guna mencegah terjadinya kegiatan money politic,” jelasnya. (Humas)