Lompat ke isi utama

Berita

Sinergi Demokrasi Inklusif: Bawaslu Sulbar dan Dinsos Bahas Hak Politik Disabilitas

Sinergi Demokrasi Inklusif: Bawaslu Sulbar dan Dinsos Bahas Hak Politik Disabilitas
Mamuju, Sulawesi Barat - Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Barat melakukan koordinasi terkait dengan proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang saat ini sedang dilakukan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Barat. Koordinasi ini dilakukan oleh anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2HM) yang di damping oleh jajaran Sekretariat Bawaslu Sulbar, agenda dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan Bawaslu terhadap seluruh tahapan penyelenggaraan pemilu, termasuk proses pemutakhiran data pemilih yang merupakan elemen krusial dalam menjamin hak pilih warga negara. Selasa 26 Agustus 2025. Hamrana Hakim dalam diskusinya mengaku bahwa pentingnya keterbukaan informasi, akurasi data, serta sinergi antar-lembaga demi menjaga integritas data pemilih. Bawaslu juga mengingatkan bahwa proses pemutakhiran data harus melibatkan partisipasi aktif masyarakat, serta terbuka terhadap masukan dan koreksi.

“Pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih ini sangat penting, karena kualitas daftar pemilih akan berpengaruh langsung terhadap kualitas demokrasi kita. Kami mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam setiap prosesnya,” ujar Hamrana Hakim

Lebih lanjut Hamrana mengaku pentingnya ketersediaan dan akses terhadap data sebaran penyandang disabilitas yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih, yakni berusia minimal 17 tahun atau sudah/pernah menikah.

“Salah satu konsen kami saat ini adalah memastikan kelompok disabilitas tidak terabaikan dalam proses pemutakhiran data pemilih. Dalam banyak kasus, mereka termasuk kelompok rentan yang hak pilihnya berpotensi tidak terakomodasi dengan baik. Oleh karena itu, kami melakukan koordinasi hari ini untuk meminta informasi terkait data penyandang disabilitas yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih” Tambah Hamrana Hakim

Selain itu, Surdin SE, MM selaku Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial mendukung penuh kegiatang yang dilakukan oleh Bawaslu Sulawesi barat dalam menjaga hak Pilih setiap warga negara Indonesia “Pada dasarnya, tidak ada satu pun warga negara yang boleh kehilangan hak pilihnya, termasuk penyandang disabilitas. Mereka memiliki hak yang sama dalam demokrasi ini” tutupnya. (HUMAS)    
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle