Lompat ke isi utama

Berita

Semi Paralegal, Bawaslu Adakan Pelatihan Bantuan dan Pendampingan Hukum

Semi Paralegal, Bawaslu Adakan Pelatihan Bantuan dan Pendampingan Hukum

Koordinator Divisi Hukum dan Kabag Hukum Bawaslu Sulbar bersama Bawaslu Provinsi Se-Indonesia saat mengikuti Rakor Daring Persiapan Pelatihan Peningkatan Kapasitas dalam Pemberian Bantuan dan Pendampingan Hukum, Selasa 12 Mei 2020

MAMUJU, BAWASLU SULBAR – Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) berencana mengadakan Pelatihan Pemberian Bantuan dan Pendampingan Hukum.

Kegiatan ini akan diikuti oleh 34 Bawaslu Provinsi Se-Indonesia, masing-masing Bawaslu Provinsi dapat mengutus 1 (satu) orang Koordinator Divisi Hukum, 1 (satu) orang Kepala Bagian atau Kepala Sub-Bagian Hukum dan 2 (dua) orang Staf di Bagian Hukum.

[caption id="attachment_1830" align="aligncenter" width="1024"] Koordinator Divisi Hukum Bawaslu Sulbar, Fitrinela Patonangi (Paling atas), saat mengikuti materi Silabus guna Persiapan Pelatihan Bantuan dan Pendampingan Hukum yang akan dilaksanakan oleh Bawaslu RI[/caption]

Hal ini diutarakan Anggota Bawaslu Sulbar, Fitrinela Patonangi setelah mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Dalam Jaringan (Rakor Daring) bersama Kepala Bagian Hukum Bawaslu Sulbar, Muhammad Ihsan terkait Persiapan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Dalam Pemberian Bantuan dan Pendampingan Hukum yang dilaksanakan oleh Bawaslu RI, Selasa 12 Mei 2020 yang lalu.

“Melihat silabus yang dibuat oleh Bawaslu RI, kita diarahkan untuk memahami electoral justice system agar lebih mudah menyelesaiakan kasus yang akan atau telah terjadi di lingkungan Bawaslu Provinsi, baik itu kasus perdata, pidana, tata usaha negara, kode etik maupun sengketa informasi publik dan pasca pelatihan ini advokasinya akan lebih mudah untuk dilakukan," kata Fitrinela, Rabu 13 Mei 2020.

Dia mengungkapkan bahwa Bawaslu RI berencana membagi pelaksanaan kegiatan tersebut dalam tiga gelombang yang terdiri dari tiga angkatan.

Angkatan I (Pertama) dilaksanakan pada 15-20 Mei 2020, Angkatan II (Kedua) pada 5-10 Juni 2020, sementara Angkatan III (Ketiga) pada 15-20 Juni 2020.

“Bawaslu Sulbar sendiri masuk pada Angkatan III (Ketiga), artinya pelaksanaan berada pada gelombang ketiga bersama Bawaslu Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Gorontalo, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Maluku, Maluku Utara, Papua Barat, dan Papua," beber Kordiv. Hukum, Humas dan Hubal itu.

[caption id="attachment_1832" align="aligncenter" width="1024"] Kepala Bagian Divisi Hukum Bawaslu Sulbar, Muhammad Ihsan, saat mengikuti materi Silabus guna Persiapan Pelatihan Bantuan dan Pendampingan Hukum yang akan dilaksanakan oleh Bawaslu RI[/caption]

Tidak tanggung-tanggung, kegiatan tersebut direncanakan akan menggaet narasumber ternama, diantaranya Prof. Dr. Saidi Isra, S.H., (Hakim Konstitusi), Dr. Khairul Fahmi (Akademisi), Charles Simabura (Akademisi), Veri Junaidi (Praktisi Hukum) dan Abdul Fikar Hadjar (Praktisi Hukum).

Menutup penyampaiannya, Fitrinela mengungkapkan bahwa ia telah mengarahkan jajarannya untuk mengisi pendaftaran online sebagai peserta pada kegiatan tersebut. “Bawaslu Sulbar sudah siap dan kami semua sudah mendaftar secara online," pungkasnya. (Lan/Humas)

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle