Seluruh Tahapan Pilkada 2020 Selesai, Bawaslu Sulbar Gelar Evaluasi Pengawasan
|
EVALUASI. Ketua dan Anggota Bawaslu Sulbar saat pelaksanaan Rapat Evaluasi Pengawasan di Aula Bawaslu Polewali Mandar, Rabu 18 Februari 2021.
POLEWALI, BAWASLU SULBAR – Bawaslu Sulbar menggelar Rapat Evaluasi Pengawasan pasca pengawasan Pilkada Tahun 2020.
Kegiatan dilaksanakan di Aula Bawaslu Polman, Kamis 18 Februari 2021, dihadiri Ketua dan Anggota Bawaslu Sulbar, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten se-Sulbar serta Kepala/Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten se-Sulbar.
“Hal yang patut diapresiasi atas kinerja penyelenggara pemilihan yakni pelaksanaan Pilkada Tahun 2020 di empat kabupaten di Sulbar tidak menjadi klaster Covid-19, dimana kita sadar bahwa pelaksanaan Pilkada kali ini di tengah situasi pandemi,” kata Ketua Bawaslu Sulbar, Sulfan Sulo, Kamis 18 Februari 2021.
Sulfan menambahkan kelembagaan Bawaslu khususnya di wilayah kerja provinsi Sulawesi Barat agar dapat mendorong serta memanfaatkan penggunaan aplikasi termasuk dalam pelaksanaan tugas pengawasan. “Telah banyak aplikasi yang dikembangkan dimana bertujuan untuk mempermudah kerja-kerja pengawasan kita,” bebernya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Sulbar, Supriadi Narno menjelaskan kegiatan tersebut lebih kepada pembahasan evaluasi pelaksanaan pengawasan tahapan Pilkada Tahun 2020 serta melakukan review atas model pengawasan pada situasi tidak berpilkada.
“Pengawas pemilu tetap harus menjaga produktifitasnya meski tanpa tahapan serta tetap mematuhi protokol kesehatan dalam setiap kegiatan yang dilaksanakan,” tambah Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga itu.
Anggota Bawaslu Sulbar, Ansharullah A. Lidda menuturkan agar bagaimana pengawas Pemilu selalu bersikap profesional meski seluruh tahapan Pilkada Tahun 2020 telah selesai. “Profesionalisme kerja Pengawas Pemilu harus menjadi prioritas dalam melaksanakan tugas sehari-hari,” seru Ansharullah.
Pada kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Sulbar, Fitrinela Patonangi mengingatkan agar akurasi dan waktu penyampaian laporan pengawasan perlu diperhatikan lagi. “Hal tersebut agar laporan pengawasan lebih tertib di setiap tahapan ke depannya,” cetus Fitrinela.
Anggota Bawaslu Sulbar, Usman Sanjaya mengatakan bagi Bawaslu Kabupaten yang tidak melaksanakan pengawasan Pilkada Tahun 2020 agar tetap membuat laporan akhir sebagaimana arahan dari Bawaslu RI. “Selain itu, setiap Bawaslu Kabupaten diperkenankan untuk mengantar laporannya langsung ke Bawaslu RI,” jelas Usman. (Humas)