Lompat ke isi utama

Berita

Sampaikan Kuliah Umum, Ansharullah : Politik Uang Itu Kata Lain Dari Suap

Sampaikan Kuliah Umum, Ansharullah : Politik Uang Itu Kata Lain Dari Suap

KULIAH UMUM. Anggota Bawaslu Sulbar, Ansharullah A. Lidda, saat membawakan kuliah umum bagi mahasiswa prodi ilmu hukum, FISIP, Universitas Sulawesi Barat, Kamis 10 Maret 2022.

MAJENE, BAWASLU SULBAR – Perguruan tinggi dan mahasiswa diharapkan memiliki peran dalam rangka peningkatan pengawasan partisipatif, hal itu disampaikan Anggota Bawaslu Sulbar, Ansharullah A. Lidda, saat membawakan kuliah umum di hadapan mahasiswa prodil ilmu hukum, FISIP Universitas Sulawesi Barat, Kamis 10 Maret 2022.

“Kita harapkan mahasiswa secara aktif, sadar, dan sukarela dapat membantu proses pengawasan demi terlaksananya penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan yang demokratis,” kata Ansharullah, Kamis 10 Maret 2022.

Dia menambahkan salah satu bentuk konkrit yang dapat diberikan dalam rangka pengawasan partisipatif yaitu melalui pendidikan politik kepada masyarakat karena kampus memiliki tingkat intelektualitas yang memenuhi pelaksanaan pendidikan politik tersebut.

“Kita menyadari dalam menyukseskan penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan Tahun 2024 mendatang, perlu keterlibatan langsung dari masyarakat dalam melakukan pengawalan maupun pengawasan penyelenggaraan pemilu,” imbuh Kordiv. Penindakan Pelanggaran itu.

Ansharullah membeberkan terdapat dua hal yang mesti dipastikan dalam penyelenggaraan pemilu yaitu proses penyelenggaraannya berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada, serta hasil yang dihasilkan dapat dipertanggungjawabkan dan diterima oleh masyarakat.

“Dua hal ini yang kami ingin sampaikan ke masyarakat dan tentu melalui peran kampus baik melalui dosen dan mahasiswa,” ungkapnya.

Ansharullah menuturkan masih maraknya pelanggaran yang terjadi pada pelaksanaan pemilu dan pemilihan sebelumnya merupakan sebuah catatan yang harus diperbaiki ke depannya khususnya dalam menyongsong pelaksanaan pemilu maupun pemilihan Tahun 2024.

“Tidak tertutup kemungkinan hal yang sama masih kita alami, terutama dalam pelanggaran politik uang maupun  mobilisasi ASN untuk mendukung calon tertentu, jadi dua hal ini (pelanggaran, red) yang diharapkan dapat dicegah melalui pendekatan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat,” cetusnya.

Dia menjelaskan masyarakat mesti memandang politik uang itu bukan hanya sebuah pelanggaran hukum dalam pemilu maupun pemilihan tetapi merupakan sebuah perilaku yang tidak bermoral, karena perbuatan dasar dari sebuah politik uang itu sebenarnya perbuatan suap.

“Kita harapkan masyarakat bisa diberikan pemahaman melalui kampus, sehingga masyarakat memahami bahwa politik uang itu dapat mencederai demokrasi,” kunci Ansharullah. (Humas)

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle