Rampungkan DIM Pada Perbawaslu Terkait SDM-O Diklat, Bawaslu Sulbar Rakor Bersama Bawaslu Kabupaten
|
INVENTARISASI. Anggota Bawaslu Sulbar, Usman Sanjaya, saat memberikan pengarahan pada kegiatan Rapat Koordinasi penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM), Kamis 9 Februari 2023.
MAJENE, BAWASLU SULBAR - Dalam rangka penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) pada Perbawaslu yang berkaitan dengan Divisi SDM, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan (SDM-O Diklat), Bawaslu Sulbar menggelar Rapat Koordinasi bersama Bawaslu Kabupaten se-Sulawesi Barat, Kamis 9 Februari 2023.
Bertempat di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Majene, kegiatan tersebut dihadiri Anggota Bawaslu Sulbar, Usman Sanjaya, Ketua/Anggota Bawaslu Kabupaten yang mengampu Divisi SDM-O Diklat, serta Kepala/Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten se-Sulawesi Barat.
Dalam pengarahannya, Anggota Bawaslu Sulbar, Usman Sanjaya, mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka tindak lanjut terhadap surat Bawaslu RI perihal permintaan Daftar Inventarisasi Masalah yang berkaitan dengan Divisi SDM-O Diklat.
"Kegiatan Rakor hari ini kita laksanakan secara langsung untuk mengefektifkan waktu terhadap penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah bahwa regulasi sekaitan Divisi SDM-O Diklat sangat banyak yang mengatur perencanaan, BMN, Tata Kelola Arsip, Pola Hubungan, Rekrutmen dan sebagainya," kata Usman, Kamis 9 Februari 2023.
Usman menambahkan bahwa inventarisasi masalah yang akan disusun untuk memetakan dan menganalisis Perbawaslu yang memerlukan perbaikan.
"Kita berharap dengan adanya kegiatan yang dilaksanakan hari ini akan menghasilkan analisis masalah Perbawaslu yang kurang sempurna sehingga bisa menjadi masukan bagi Bawaslu RI," ungkapnya.
Pada kesempatan itu, turut hadir Akademisi dari Universitas Sulawesi Barat, Muhammad Yusri, sebagai narasumber.
Dikatakannya, dalam penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah yang perlu dilakukan adalah brain storming atau curah pendapat yaitu kita diberikan kebebasan berpikir dalam menyampaikan sebuah pendapat yang kritis terhadap suatu permasalahan dan saling menanggapi.
"Terdapat tiga masalah utama yang perlu kita diskusikan pada kegiatan ini yaitu pola hubungan antara sekretariat dan komisioner, rekrutmen, dan distorsi aturan," jelas Yusri. (HUMAS)