Polemik Rakapitulasi DPT Tingkat Provinsi, Bawaslu Sulbar Sampaikan Rekomendasi
|
REKAPITULASI. Penyerahan Berita Acara Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Tingkat Provinsi, ke Bawaslu Sulbar, di d'Maleo Hotel Mamuju, Selasa 27 Juni 2023.
MAMUJU, BAWASLU SULBAR - Pimpinan Bawaslu Sulbar melakukan pengawasan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang digelar KPU Sulbar, Selasa 27 Juni 2023.
Hadir pada kegiatan yang dilaksanakan di d'Maleo Hotel Mamuju tersebut, Anggota Bawaslu Sulbar, Hamrana Hakim, Nasrul Muhayyang, dan Usman Sanjaya, juga diikuti para Stakeholder terkait dan Pimpinan Partai Politik.
"Pada rekapitulasi DPT Tingkat Provinsi yang dilaksanakan KPU Sulbar, kita hadir untuk memastikan proses pelaksanaannya telah sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang telah diatur," kata Anggota Bawaslu Sulbar, Hamrana Hakim, Selasa 27 Juni 2023.
Sebelum kegiatan dimulai, Bawaslu Sulbar meminta sesi pertemuan kepada KPU Sulbar untuk memastikan beberapa saran perbaikan benar-benar telah ditindaklanjuti. Pada pertemuan tersebut, juga diketahui terdapat warga negara Indonesia di Kabupaten Majene yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih namun tidak dimasukkan ke dalam DPT yang telah ditetapkan oleh KPU Majene.
Pembahasan persoalan itu kemudian disampaikan saat Rapat Pleno Rekapitulasi DPT Tingkat Provinsi berlangsung, Anggota Bawaslu Sulbar, Nasrul Muhayyang, meminta untuk dilakukan skorsing rapat untuk memberi kesempatan kepada Bawaslu Sulbar melakukan Rapat Pleno sebagai respon atas persoalan yang disampaikan oleh KPU Majene yang terlanjur tidak memasukkan warga negara tersebut ke dalam DPT saat rekapitulasi di tingkat kabupaten.
"Kami menekankan agar penyusunan dan penetapan daftar pemilih ini tuntas sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku, olehnya itu kami meminta untuk dilakukan skorsing rapat, sampai kami di Bawaslu Sulbar menentukan keputusan apa yang diambil terhadap persoalan tersebut," imbuh Kordiv. Hukum dan Penyelesaian Sengketa tersebut.
Setelah rapat diskorsing, pimpinan Bawaslu Sulbar kemudian menggelar rapat pleno untuk memutuskan rekomendasi sebagai saran tertulis atas persoalan yang disampaikan oleh KPU Majene.
"Karena skorsing rapat hanya 30 menit, kami memutuskan untuk menggelar rapat pleno di tempat yang tidak jauh dari lokasi kegiatan, adapun rekomendasi yang kami sampaikan yakni meminta kepada KPU Sulbar untuk menindaklanjuti persoalan tersebut sebagaimana yang telah diatur dalam perundang-undangan," ungkap Anggota Bawaslu Sulbar, Usman Sanjaya.
Setelah skorsing rapat dicabut, Anggota Bawaslu Sulbar, Hamrana Hakim, membacakan rekomendasi yang telah diterbitkan Bawaslu Sulbar dihadapan seluruh undangan yang hadir pada Rekapitulasi DPT Tingkat Provinsi.
KPU Sulbar segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut dengan memerintahkan KPU Majene, pada saat itu juga untuk menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi DPT Perbaikan Tingkat Kabupaten Atas Tindak Lanjut Rekomendasi Bawaslu Sulbar.
"Menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan Bawaslu Sulbar, maka kami perintahkan kepada KPU Majene untuk menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi DPT Perbaikan Tingkat Kabupaten Atas Tindak Lanjut Rekomendasi Bawaslu Sulbar," ucap Ketua KPU Sulbar, Said Usman Umar.
KPU Majene pun segera melaksanakan perintah tersebut, dengan menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi DPT Perbaikan Tingkat Kabupaten, lalu Rekapitulasi DPT Tingkat Provinsi pun dilanjutkan dan ditetapkan oleh KPU Sulbar dan diakhiri dengan penyerahan Berita Acara Rapat Pleno Rekapitulasi DPT Tingkat Provinsi ke Bawaslu Sulbar dan masing-masing undangan. (HUMAS)
Daftar Pemilih Tetap (DPT) Provinsi Sulawesi Barat
1. Kabupaten Pasangkayu : 112.547 2. Kabupaten Mamuju : 189.167 3. Kabupaten Mamasa : 120.013 4. Kabupaten Polewali Mandar : 345.281 5. Kabupaten Majene : 124.443 6. Kabupaten Mamuju Tengah : 94.309
Total : 985.760