Perpanjangan Pendaftaran Panwaslu Kecamatan, Bawaslu Mamasa Diharap ‘Jemput Bola’
|
SUPERVISI. Anggota Bawaslu Sulbar, Usman Sanjaya, bersama Kepala Sekretariat Bawaslu Sulbar, Awaluddin Mustafa, didampingi Ketua dan Anggota Bawaslu Mamasa, Minggu 2 Oktober 2022.
MAMASA, BAWASLU SULBAR – Sehubungan dengan pelaksanaan Rekrutmen Panwaslu Kecamatan, Bawaslu Sulbar melakukan supervisi dan monitoring, guna memastikan tahapan dan dukungan Sekretariat, Minggu 2 Oktober 2022.
Anggota Bawaslu Sulbar, Usman Sanjaya, bersama Kepala Sekretariat Bawaslu Sulbar, Awaluddin Mustafa hadir pada kegiatan tersebut, didampingi Ketua dan Anggota serta Koordinator Sekretariat Bawaslu Mamasa.
Anggota Bawaslu Sulbar, Usman Sanjaya, dalam pengarahannya mengatakan perpanjangan masa pendaftaran dilakukan dengan tiga ketentuan. Pertama, jumlah pendaftar sudah memenuhi dua kali kebutuhan namun belum ada pendaftar perempuan. Kedua, jumlah pendaftar sudah terdapat pendaftar perempuan namun jumlah peserta kurang dari dua kali kebutuhan.
“Ketiga, jumlah pendaftar kurang dari dua kali kebutuhan atau keterwakilan perempuan belum mencapai minimal 30% dalam satu kecamatan dari keseluruhan jumlah pendaftar,” kata Usman, Minggu 2 Oktober 2022.
Dengan melihat faktor syarat perpanjangan di Bawaslu Mamasa disebabkan oleh kurangnya keterwakilan perempuan, maka Bawaslu Kabupaten harus lebih gencar melakukan sosialisasi kepada publik, khususnya organisasi perempuan.
“Kita harus menjemput bola untuk memaksimalkan affimative action kepada kaum perempuan, kita berharap, dalam masa perpanjangan ini, antusias pendaftar perempuan lebih meningkat dari sebelumnya, karena ketentuan perpanjangan dilaksanakan satu kali saja,” imbuh Kordiv. SDM, Organisasi, dan Diklat itu.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Sekretariat Bawaslu Sulbar, Awaluddin Mustafa menyampaikan Sekretariat Bawaslu Kabupaten diharapkan bekerja maksimal dalam memberikan dukungan penuh terkait pelaksanaan tugas Kelompok Kerja Pembentukan Panwaslu Kecamatan.
“Sejak dini Sekretariat mesti melakukan survey kelayakan tempat pelaksanaan tes tertulis calon panwaslu kecamatan, terutama perangkat komputer dan jaringan serta daya,” tutur Awaluddin.
Berdasarkan presentasi jumlah pendaftar Panwaslu Kecamatan yang mencapai 390 pendaftar atau terbanyak kedua di tingkat provinsi setelah Kabupaten Polman, tentu hal ini perlu dipersiapkan sebaik mungkin mengingat tidak menutup kemungkinan jumlahnya akan terus bertambah dalam masa perpanjangan.
“Lakukan identifikasi kebutuhan terutama sarana dan prasana penunjang pelaksanaan tes tertulis dan estimasi anggaran, jika terdapat kendala, segera sampaikan ke Bawaslu Provinsi agar permasalahnnya dapat diantisipasi sedini mungkin,” tukasnya.
Sebagai informasi, sebanyak sembilan kecamatan yang dilakukan perpanjangan pendaftaran pada 2-8 Oktober 2022, diantaranya Aralle, Bambang, Buntumalangka, Mambi, Mehalaan, Nosu, Pana, Rantebulahan, dan Tabulahan. (Humas)