Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Pemahaman Hukum Pemilihan, Arham Syah Jadi Dosen Tamu di Unsulbar

kj

Anggota Bawaslu provinsi Sulawesi Barat menjadi pemateri pada pelaksanaan kuliah umum tindak pidana pemilu di Fisipkum Lama Universitas Sulawesi Barat Kab. Majene 13 April 2026

MAJENE,– Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat, Arham Syah, hadir memenuhi undangan Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar) sebagai Dosen Tamu dalam mata kuliah Aspek Hukum Pidana Pemilihan pada Senin, (13/04/2026). Kegiatan yang digelar di ruang kelas Universitas Sulawesi Barat ini mengusung tema “Aspek Hukum Tindak Pidana dan Penanganan Pelanggaran Pidana Pemilihan” dengan pendekatan aplikatif. Perwakilan penyelenggara pemilu tidak hanya menyampaikan teori, tetapi juga berbagi pengalaman lapangan, sehingga mahasiswa mendapatkan gambaran nyata tentang kompleksitas dan tantangan penegakan hukum pemilu. “Penguatan kapasitas mahasiswa dalam memahami aspek hukum tindak pidana pemilihan menjadi sangat penting karena dapat memberikan gambaran konkret mengenai mekanisme penanganan pelanggaran. 

kk

Dengan demikian, mahasiswa dapat melihat bahwa penegakan hukum pemilu bukan sekadar konsep, melainkan praktik nyata yang penuh tantangan dan tanggung jawab,” ujar Arham di hadapan para mahasiswa.Lebih lanjut, Arham Syah menyampaikan pemahaman mengenai tindak pidana pemilihan perlu ditanamkan sejak dini kepada mahasiswa, khususnya bagi mereka yang menekuni bidang hukum. Ia menjelaskan “bahwa dalam tindak pidana pemilihan terdapat berbagai aspek hukum yang perlu dipahami, seperti pelanggaran terkait praktik politik uang, penyalahgunaan kewenangan oleh penyelenggara atau pejabat negara, pelanggaran kampanye, hingga manipulasi proses pemungutan dan penghitungan suara” Tegasnya Kegiatan ini mendapat sambutan hangat dari para peserta, Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Universitas Sulawesi Barat menunjukkan antusiasme tinggi sepanjang acara, yang tercermin dari keaktifan mereka dalam sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung dinamis. Sebagai penutup, kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat pemahaman mahasiswa terhadap aspek hukum pemilihan sekaligus menumbuhkan kesadaran kritis dalam mengawal proses demokrasi. Melalui kegiatan seperti ini, diharapkan lahir generasi muda yang tidak hanya memahami hukum secara teoritis, tetapi juga siap berkontribusi dalam menjaga integritas pemilu di masa mendatang. (HUMAS)

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle