Hadir di Kampus Unsulbar, Anggota Bawaslu Sulbar Muhammad Subhan Bedah Penanganan Tindak Pidana Pemilu
humas | Senin, April 6, 2026 - 08:13
Hadir di Kampus Unsulbar, Anggota Bawaslu Sulbar Muhammad Subhan Bedah Penanganan Tindak Pidana Pemilu
MAJENE, 6 April 2026 – Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad Subhan, hadir memenuhi undangan Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar) sebagai Dosen Tamu dalam mata kuliah Hukum Pidana Pemilu pada Senin (06/04/2026).
Kegiatan yang berlangsung di ruang kelas Universitas Sulawesi Barat ini mengangkat materi bertajuk "Tindak Pidana dan Penanganan Pelanggaran Pidana Pemilu". Kehadiran tokoh penyelenggara pemilu ini bertujuan untuk memberikan wawasan praktis kepada mahasiswa mengenai dinamika penegakan hukum pemilu di lapangan.
Menjembatani Teori dan Praktik
Dalam paparannya, Muhammad Subhan menjelaskan bahwa pemahaman mengenai tindak pidana pemilu tidak cukup hanya dipahami melalui teks undang-undang, tetapi juga harus dilihat dari sisi teknis penanganannya di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
"Penting bagi mahasiswa hukum untuk memahami unsur-unsur formil dan materil dalam tindak pidana pemilu. Proses penanganannya memiliki karakteristik khusus, terutama terkait dengan batasan waktu yang sangat singkat dibandingkan dengan hukum pidana umum," ujar Subhan di hadapan para mahasiswa.
Fokus pada Pencegahan dan Penegakan Hukum
Lebih lanjut, Subhan memaparkan berbagai jenis pelanggaran yang sering muncul, mulai dari politik uang, netralitas ASN, hingga pemalsuan dokumen. Ia menekankan bahwa peran mahasiswa sangat krusial dalam membantu pengawasan partisipatif untuk meminimalisir potensi pelanggaran tersebut di masa mendatang.
Materi ini disambut antusias oleh mahasiswa yang aktif berdiskusi mengenai studi kasus nyata yang pernah ditangani oleh Bawaslu di Sulawesi Barat.
Sinergi Akademisi dan Penyelenggara
Kegiatan dosen tamu ini merupakan bagian dari upaya sinergi antara Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat dengan dunia akademisi untuk menciptakan ekosistem demokrasi yang lebih sehat. Melalui edukasi di tingkat universitas, diharapkan lahir generasi muda yang memiliki pemahaman hukum pemilu yang kuat demi menyongsong pemilu dan pemilihan di masa depan yang bermartabat.
Sesi ditutup dengan diskusi interaktif dan foto bersama sebagai bentuk apresiasi atas kolaborasi ilmu pengetahuan antara praktisi hukum pemilu dan pihak kampus.(Humas)