Lompat ke isi utama

Berita

Peran Masyarakat Sipil, Penguatan Demokrasi dan Bekerja Di Tengah Wabah Covid-19

Peran Masyarakat Sipil, Penguatan Demokrasi dan Bekerja Di Tengah Wabah Covid-19

Acara Tadarus Pengawasan Pemilu yang digelar perdana pada, Senin 24 April 2020 di Channel Youtube Bawaslu RI.

MAMUJU, BAWASLU SULBAR - Mengulas peran serta masyarakat dalam memperkuat demokrasi di masa wabah Covid-19, Sekjen Komite Independen Pemantau Pemilu  (KIPP) menjelaskan tema besar dalam giat perdana tadarus pengawasan pemilu.

Kaka Suminta salah satu narasumber perdana pada Tadarus Pengawasan Pemilu yang disiarkan secara live melalui channel YouTube Humas Bawaslu yang dimulai dari Pukul 14.00-16.00 WIB. Kaka Suminta menjelaskan bahwa ada tiga narasi besar yang akan dibicarakan yaitu masyarakat sipil, peran serta masyarakat, demokrasi dan covid -19.

“Fokus pada apa yang sebenarnya terjadi, apa yang seharusnya dilakukan dan bagaimana ke depan dari prospek berdemokrasi sebagai bangsa dan peran serta masyarakat sipil,” kata Kaka, Senin 27 April 2020.

Dia kemudian melanjutkan, menurut beberapa kajian nasional dan reportase berita media nasional, peran masyarakat sipil begitu sampai pada titik nadir, salah satu media mengatakan begitu terpojok, untuk mengadvokasi demokrasi di Negara Indonesia.

Pada saat ini bangsa Indonesia memerlukan pemikiran, sikap dan aksi dalam menghadapi tantangan tersebut khususnya terhadap wabah Covid-19, untuk lebih mudah melihat peran masyarakat maka bisa dilihat dari Demokrasi.

“Mengapa demokrasi dipilih, mengapa kita perlu berdemokrasi, bagaimana memandang demokrasi secara aksiologi, bagaimana demokrasi bekerja, sebagai bangsa yang lahir dari pergulatan menentang penjajahan yang menghendaki kebebasan, kemerdekaan untuk seluruh bangsa Indonesia,” serunya.

Kaka menuturkan Indonesia punya akar spirit yang kuat untuk menjadikan kepentingan seluruh warga Negara sebagai kepentingan di atas segalanya, maka kedaulatan di tangan rakyat ditandai melalui pemilu secara periodik sejak 1998 dan 2005 melaksanakan pilkada secara langsung, dari itu bisa tergambarkan  bagaimana kepentingan rakyat menjadi fokus.

Kaka banyak menjelaskan demokrasi, seperti hak-hak politik rakyat melalui pemilu dan perwujudan pemenuhan hak rakyat melalui hasil demokrasi, hal tersebut semestinya bisa memenuhi hak-hak rakyat. Olehnya, perlu ada analisa dari proses demokrasi dan hasil demokrasi.

“Kehadiran masyarakat sipil sangat penting, jika ada penurunan kuantitas dan kualitas peran masyarakat sipil ini tantangan bersama, pertama sejak reformasi 1998 sebagaian masyarakat sipil menjadi bagian penyelenggaraan Negara perlu regenerasi, akademisi, aktifis melalui NGO perlu terus menerus memperbaharui diri sehingga harapan pada masyarakat sipil bagaimana mengadvokasi kebijakan publik, arah kebijakan pemerintah untuk kepentingan rakyat dan kebutuhan dasar rakyat,” terang Kaka.

Pria yang juga pegiat di Indonesia Board of Hyonotherapy itu menjelaskan dalam standar pemilu yang demokratis dan pemilu yang adil bagaimana hak pilih terpenuhi, bagaimana pemilu dilaksanakan, bagaimana kandidat dan kampanye dilakukan, bagaimana pemungutan dan penghitungan suara dilakukan, tidak tergambarkan misalnya pemilu yang berbarengan pada pemilu presiden dan pemilu legislatif, persoalan mahar, politik uang dan dengan kewenangan bawaslu, gakkumdu dalam menangani pelanggaran pemilu. Keberadaan masyarakat sipil dari penurunan kualitas dan kuantitas ternegasikan oleh kekuatan pemerintah dan ekonomi bisnis mengarah pada hegemoni dan oligarki.

“Bagaimana melihat ini dalam pemilu  tidak hanya dari sudut teknis penyelenggaraan pemilu, tentunya KPU, Bawaslu, DKPP hadir dengan memberikan standar pemilu yang demokratis  dan pemilu yang adil. Misalnya perlu penggambaran dalam kandidat dan kampanye jika dihubungkan adu gagasan untuk kepentingan publik,” ulas Kaka.

Tentu banyak residu dari hasil pemilu, perlu ada penyikapan aksi dari semua elemen bangsa jika ingin demokrasi menjadi bagian upaya membangun negara, untuk kedaulatan rakyat, untuk kepentingan rakyat. Selain itu, peran serta masyarakat sipil sangat dibutuhkan, masyarakat sipil jangan kendur, dunia kampus, aktifis-aktifis kampus, NGO melakukan regenerasi, adu gagasan, diskusi-diskusi diperlukan untuk memperkuat mengawal demokrasi.

“Di tengah wabah Covid-19 ini, perubahan digital internasional, kehidupan digital sangat dominan bahkan arah kehidupan manusia, arah perkembangan ummat manusia pun ikut berubah, tantangan atas perubahan digital, bahkan saat menghadapi wabah Covid-19 adanya upaya social distancing, upaya yang dilakukan untuk tetap bekerja melalui media-media virtual, pasca wabah Covid-19 semakin menguatkan kita sebagai bangsa dalam mengawal demokrasi,” pungkasnya. (humas)

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle