Lompat ke isi utama

Berita

Penuhi Undangan BIN Daerah Sulbar, Bahas Kerawanan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024

Penuhi Undangan BIN Daerah Sulbar, Bahas Kerawanan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024

KOORDINASI. Penyerahan cinderamata dari Kabinda Sulbar, Sudadi, yang diterima Ketua Bawaslu Sulbar, Sulfan Sulo, disaksikan para Anggota Bawaslu Sulbar, Selasa 19 Juli 2022.

MAMUJU, BAWASLU SULBAR – Ketua dan Anggota Bawaslu Sulbar memenuhi undangan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Sulbar, Selasa 19 Juli 2022.

Bertempat di Jl. RE Martadinata, Mamuju, rombongan Bawaslu Sulbar diterima langsung Kabinda Sulbar, Sudadi, bersama jajarannya, guna membahas kerawanan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 mendatang.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Sulbar mengatakan terkait dengan potensi kerawanan di tingkat Bawaslu RI telah dilaksanakan rapat koordinasi sebagai untuk membahas langkah awal potensi kerawanan.

“Adapun konsepnya sepertinya tidak jauh dari dimensi yang telah digunakan sebelumnya yakni konteks sosial politik, pemilu bebas dan adil, kontestasi, dan partisipasi,” kata Sulfan, Selasa 19 Juli 2022.

Anggota Bawaslu Sulbar, Ansharullah A. Lidda, menuturkan dalam waktu dekat dilaksanakan tahapan pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu, dikatakannya terkadang muncul ketidakpuasan dari hasil tersebut yang akan menjurus pada sengketa proses.

“Selain itu, politik uang juga masih menjadi ancaman pada pelaksanaan pemilu maupun pemilihan kita kedepan, meskipun kita masih terkendala di penelusuran tapi informasi dari masyarakat itu ada (politik uang, red),” tambah Ansharullah.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Sulbar, Usman Sanjaya, dalam penyampaiannya terkait dengan SDM pengawas berharap agar kedepannya jumlah pengawas ad hoc dalam hal ini Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) dan Pengawas TPS dapat bertambah.

“Karena seperti yang diketahui, kondisi yang dihadapi pengawas ad hoc kita di lapangan sangat kompleks, tidak cukup ditangani secara teknis oleh satu orang saja,” ungkap Usman.

Pada kesempatan yang sama, Kabida Sulbar, Sudadi, menjelaskan terkait dengan pembuktian politik uang pada satu sisi cukup rumit karena adanya batasan waktu dan mekanisme penelusuran.

“Seperti yang diketahui bahwa politik uang itu berkaitan dengan adanya upaya untuk simpati masyarakat pemilih secara besar untuk mendapatkan dukungan,” jelas Sudadi. (Humas)

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle