Lompat ke isi utama

Berita

Pengawasan Tak Kenal Henti, Bawaslu Sulbar Kawal Hak Pilih WNI Termasuk Warga Binaan

Pengawasan Tak Kenal Henti, Bawaslu Sulbar Kawal Hak Pilih WNI Termasuk Warga Binaan
Mamuju, Sulawesi Barat – Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Barat menegaskan komitmennya untuk tetap menjalankan fungsi pengawasan meskipun saat ini merupakan masa non-tahapan. Hal ini selaras dengan arahan Bawaslu Republik Indonesia agar jajaran pengawas pemilu di seluruh daerah terus melakukan pengawasan terhadap proses pemutakhiran dan validasi data pemilih secara berkelanjutan.

"Pengawasan tidak berhenti setelah pemilu usai. Sesuai arahan Bawaslu RI dan amanat dalam surat edaran, kami tetap aktif berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Imigrasi dan Pemasyarakatan, guna memastikan integritas data pemilih tetap terjaga," ujar Nasrul Muhayyang di Hadapan jajaran Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Barat, Selasa 24 Juni 2025.

Lebih lanjut, Hamrana Hakim anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat, menyampaikan bahwa salah satu agenda penting Bawaslu adalah pengawalan hak pilih Warga Negara Indonesia (WNI), termasuk mereka yang berada dalam lingkup Imigrasi dan Lembaga Pemasyarakatan.

"Kami berharap Bawaslu dapat memperoleh akses terhadap data pemilih yang berada di lingkungan Imigrasi dan Pemasyarakatan. Hal ini penting sebagai data pembanding (sandingan) untuk mendukung proses pencegahan yang dilakukan dalam tahapan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan," ujar Hamrana

Pada Kesemepatan yang sama, Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Sulbar Ramdani Boy, menyampaikan komitmen kuat untuk terus menjalin sinergi dengan Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat dalam rangka pengawalan hak pilih warga negara, khususnya yang berada dalam lembaga pemasyarakatan. “Data warga binaan bersifat dinamis dan berubah setiap hari, karena adanya pergerakan masuk dan keluarnya warga binaan. Oleh karena itu, kami menyebutnya sebagai data berkelanjutan. Hal ini tentu berkaitan langsung dengan validitas data pemilih,” jelas Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Sulbar.

Ramdani Boy juga Menanggapi rencana Bawaslu untuk memperoleh data pembanding guna mendukung pengawasan data pemilih berkelanjutan, pihak Imigrasi dan Pemasyarakatan menyatakan kesiapan untuk mendukung penuh.

“Pada prinsipnya, kami siap bersinergi dengan Bawaslu. Sebagai sesama abdi negara, kami memiliki tanggung jawab yang sama untuk menyukseskan pemilu yang demokratis, adil, dan partisipatif,” tegasnya.(HUMAS)

Penulis : Hamza Editor : Muh. Azri
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle