Pengawasan Rekapitulasi PDPB Triwulan I 2026 Diperkuat, Bawaslu Sulbar Fokus pada Kualitas Data Pemilih
humas | Kamis, April 2, 2026 - 07:38
Mamuju – Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat konsolidasi secara daring dalam rangka persiapan pengawasan rapat pleno rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026. Kegiatan ini turut diikuti oleh jajaran Bawaslu Kabupaten se-Sulawesi Barat guna memperkuat koordinasi serta memastikan pemutakhiran data pemilih berjalan akurat dan transparan. (01/04/2026).
Kegiatan ini dibuka oleh Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat, Hamrana Hakim. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya validitas data dalam setiap proses pengawasan. Ia juga menyampaikan bahwa data uji petik harus melalui proses validasi serta bersumber dari data yang jelas dan dapat dipertanggung jawabkan.
“Penting untuk memastikan bahwa data yang digunakan dalam uji petik merupakan data yang jelas sumbernya, valid, dan dapat dipertanggung jawabkan, baik berasal dari hasil pengawasan lapangan, koordinasi dengan KPU, maupun dari hasil sinkronisasi data yang dilakukan oleh jajaran pengawas” Tegas Hamrana.
Lebih lanjut, Hamrana menyampaikan Pelaksanaan rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 dijadwalkan berlangsung pada 1 hingga 2 April 2026. Oleh karena itu, seluruh jajaran diharapkan memastikan kesiapan pengawasan secara maksimal.
Hal utama yang perlu diperhatikan adalah ketersediaan dan kejelasan data. Bawaslu kabupaten perlu memastikan apakah selama periode Januari hingga Maret 2026 telah memperoleh data sanding atau data primer yang dapat digunakan sebagai dasar pelaksanaan uji petik. Tambahnya
Selain itu, pengawasan juga perlu memastikan bahwa proses pemutakhiran data pemilih dilakukan secara terbuka dan dapat diakses informasinya oleh masyarakat, sehingga kepercayaan publik terhadap proses pemutakhiran data pemilih tetap terjaga.
Hal lain yang tidak kalah penting adalah memastikan bahwa setiap hasil pengawasan, baik temuan maupun saran perbaikan, didokumentasikan dengan baik sehingga dapat menjadi bahan evaluasi pada proses pemutakhiran data pemilih di triwulan berikutnya.
Pada kesempatan tersebut, Hamrana Hakim juga memberikan penekanan kepada seluruh jajaran pengawas di tingkat kabupaten untuk memastikan bahwa proses rekapitulasi PDPB tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar diawasi secara substansial dan berbasis data.
Selain itu, ia menegaskan pentingnya pengendalian kualitas dalam setiap tahapan pengawasan, termasuk memastikan ketepatan data pada setiap saran perbaikan maupun imbauan yang disampaikan, serta kelengkapan dokumen pendukung. Ia juga mendorong peran pimpinan agar lebih optimal dalam melakukan kendali mutu sehingga target kerja dapat tercapai dengan baik dan kualitas hasil pengawasan tetap terjaga.
Melalui pengawasan yang dilakukan secara cermat, terukur, dan berkelanjutan, Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat berharap kualitas data pemilih dapat terus diperbaiki sehingga daftar pemilih yang dihasilkan semakin akurat, mutakhir, dan dapat menjamin terpenuhinya hak pilih masyarakat dalam setiap proses demokrasi. (HUMAS)