Penetapan Daftar Pemilih Tetap, Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih Tetap Berlanjut
|
DPT. Anggota Bawaslu Sulbar, Hamrana Hakim, saat melakukan monitoring pengawasan Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 di Kabupaten Mamasa, Rabu 21 Juni 2023.
MAMUJU, BAWASLU SULBAR - Bawaslu Kabupaten se-Sulawesi Barat melakukan pengawasan rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Tahun 2024 oleh KPU Kabupaten.
Anggota Bawaslu Sulbar, Hamrana Hakim dan Usman Sanjaya turut melakukan monitoring terhadap agenda pengawasan Bawaslu Kabupaten tersebut pada 20-21 Juni 2023.
"Dari sejumlah masukan yang diberikan Bawaslu Kabupaten, salah satunya yakni meminta penjelasan kepada KPU terkait dengan saran perbaikan pengawas pemilu pada penetapan DPSHP Akhir lalu, apakah sudah ditindak lanjuti atau tidak," kata Hamrana, saat melakukan monitoring di Mamasa, Rabu 21 Juni 2023.
Hamrana menuturkan, terkait saran perbaikan tersebut, sebelumnya juga telah dibahas pada pertemuan Bawaslu Sulbar bersama Bawaslu Kabupaten se-Sulbar untuk mengawal saran perbaikan tersebut pada penetapan DPT.
Kordiv. Pencegahan, Parmas, dan Humas itu juga mengungkapkan, khusus di Kabupaten Pasangkayu, pada saat rapat pleno penetapan DPT, Bawaslu Kabupaten sempat meminta untuk dilakukan validasi data atas saran Bawaslu.
"Kita juga memastikan semua saran perbaikan Panwaslu Kecamatan pada saat pleno DPSHP Akhir tingkat kecamatan sudah ditindaklanjuti oleh KPU Kabupaten Pasangkayu, setelah semua rampung barulah pleno penetapan DPT dilanjutkan," ulas Hamrana.
Selain itu, Hamrana menekankan pasca penetapan DPT, Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih akan terus dilakukan oleh Bawaslu, untuk mengawal hak pilih terhadap pemilih baru Non KTP elektronik. Salah satunya mendorong KPU berkoordinasi dengan Disdukcapil untuk dilakukan percepatan perekaman KTP elektronik.
"Berdasarkan data yang telah dihimpun dari jajaran Bawaslu Kabupaten, sebanyak 46.725 pemilih di Sulbar yang belum memiliki KTP elektronik," timpalnya.
Salinan Berita Acara Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang diterima Bawaslu Kabupaten, jumlah pemilih di Kabupaten Mamasa sebanyak 120.013 pemilih, Kabupaten Pasangkayu sebanyak 112.547 pemilih, Kabupaten Mamuju Tengah sebanyak 94.309 pemilih, Kabupaten Mamuju sebanyak 189.167 pemilih, Kabupaten Polewali Mandar sebanyak 345.281 pemilih, dan Kabupaten Majene sebanyak 124.441 pemilih.
Sementara itu, di Polewali Mandar, Anggota Bawaslu Sulbar, Usman Sanajaya menekankan kepada Bawaslu Kabupaten agar fokus dan cermat dalam melakukan pengawasan penetapan DPT serta memperhatikan alat kerja pengawasan.
"Kami juga berharap kepada stakeholder dan pihak terkait agar terus memantau jalannya seluruh tahapan Pemilu serta melaporkan ke Bawaslu jika menemukan dugaan pelanggaran," imbuhnya.
Kordiv. SDM, Organisasi, dan Diklat itu menuturkan Bawaslu Provinsi bertanggung jawab penuh dalam memastikan proses penetapan DPT di Kabupaten/Kota sudah benar secara prosedur sehingga data pemilih menjadi akurat. "Tentu yang kita inginkan bersama yakni tidak ada masalah terkait dengan daftar pemilih ini, sehingga kita sebagai pengawas pemilu memastikan penetapannya sesuai prosedur dan datanya akurat," pungkas Usman. (HUMAS)