Menuju Pemilu Tahun 2024, Bawaslu Sulbar Gelar Raker Penanganan Pelanggaran
|
RAKER. Ketua dan Anggota Bawaslu Sulbar, didampingi Ketua Bawaslu Mamuju Tengah, pada pelaksanaan Rapat Kerja Kesiapan Penanganan Pelanggaran Dalam Menghadapi Pemilu 2024, Jumat 13 Januari 2023.
TOPOYO, BAWASLU SULBAR - Dalam rangka penegakan hukum Pemilu Tahun 2024, Bawaslu Sulbar menggelar Rapat Kerja (Raker) dengan tema, "Kesiapan Penanganan Pelanggaran Dalam Menghadapi Pemilu 2024", Jumat 13 Januari 2023.
Bertempat di Ruang Rapat Kantor Bawaslu Mamuju Tengah, kegiatan tersebut dihadiri Ketua Bawaslu Sulbar, Fitrinela Patonangi, Anggota Bawaslu Sulbar, Muhammad Subhan dan Nasrul Muhayyang, serta Ketua dan Anggota Bawaslu kabupaten se-Sulawesi Barat.
Dalam pengarahannya, Ketua Bawaslu Sulbar, Fitrinela Patonangi, mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan dengan pola diskusi sebagai bentuk penguatan dalam pengawasan Pemilu Tahun 2024.
"Pelaksanaan kegiatan seperti ini direncanakan dilakukan satu kali sebulan sebagai bentuk komitmen kita dalam menegakkan hukum Pemilu, sehingga kita dapat mengambil langkah-langkah strategis pada pengawasan kita," kata Fitrinela, Jumat 13 Januari 2023.
Pada kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Sulbar, Muhammad Subhan, menuturkan kegiatan ini merupakan pertemuan pertama kali dilakukan di awal Tahun 2023. Kata dia, pertemuan tersebut penting dilakukan untuk membuat planing yang lebih siap dan matang.
"Desain kita kedepan, Bawaslu Kabupaten lebih mengutamakan pelatihan penguatan kapasitas bagaimana proses penanganan pelanggaran kepada Panwaslu Kecamatan," ujar Kordiv. Penanganan Pelanggaran dan Datin itu.
Ditambahkannya, pada tahapan saat ini beberapa hal yang perlu pencermatan dari Pengawas Pemilu, yakni sekaitan wilayah perbatasan tiga dusun di Kabupaten Pasangkayu yang masyarakatnya rentan tidak terdaftar dalam daftar pemilih.
"Kami dalam waktu dekat akan melakukan koordinasi bersama dengan Bawaslu Sulawesi Tengah terkait wilayah perbatasan dengan melibatkan Bawaslu Kabupaten Pasangkayu," beber Subhan.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Sulbar, Nasrul Muhayyang, menjelaskan dengan sejumlah tahapan kedepan maka penting melakukan diskusi untuk menyamakan persepsi, terutama soal rekrutmen penyelenggara Pemilu dalam hal ini penyelenggara Ad hoc.
"Salah satu contohnya, terkait dengan rekrutmen calon penyelenggara Ad hoc yang status pekerjaannya rangkap jabatan dan penghasilan," tutup Kordiv. Hukum dan Penyelesaian Sengketa itu. (HUMAS)