Lompat ke isi utama

Berita

Membangun Pengawas yang Tangguh, Bawaslu Sulbar Perkuat Kompetensi Penanganan Pelanggaran

ff

Pasangkayu – Sebagai upaya memperkuat kesiapan pengawas menuju Pemilu 2029, Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat hadiri sekaligus memberikan penguatan pada kegiatan “Penguatan Kapasitas Penanganan Pelanggaran” yang diselenggarakan Bawaslu Kabupaten Pasangkayu. 
Dalam kegiatan tersebut, Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat, Koordinator Divisi Hukum Penyelesaian Sengketa, Arham Syah hadir sebagai narasumber dan menyampaikan materi penguatan secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis 23/7/2026.

ffg


Penguatan kapasitas ini difokuskan pada pelatihan internal mengenai penanganan pelanggaran, khususnya dalam meningkatkan pemahaman teknis terkait proses klarifikasi dan penyusunan kajian sebagai bagian penting dalam penanganan dugaan pelanggaran Pemilu. 
Dalam pemaparannya, Arham Syah menegaskan bahwa penguatan kapasitas perlu dilakukan sejak masa non-tahapan agar seluruh jajaran memiliki kesiapan yang matang ketika tahapan Pemilu dimulai.
"Persiapan sejak dini menjadi kunci untuk menghadirkan penanganan pelanggaran yang profesional, objektif, dan berlandaskan hukum. Pengawas harus memiliki pemahaman yang sama terhadap regulasi serta mampu menyusun kajian yang berkualitas sebagai dasar pengambilan keputusan," tegasnya
Arham Syah juga berharap kegiatan penguatan kapasitas tidak hanya menjadi forum penyampaian materi, tetapi juga menjadi ruang untuk membangun praktik-praktik terbaik (best practice) yang dapat diterapkan secara berkelanjutan dalam penanganan pelanggaran Pemilu.
"Penguatan kapasitas ini harus menjadi ruang untuk membangun best practice dalam penanganan pelanggaran, sehingga setiap pengawas memiliki kesiapan yang sama dalam menjalankan tugas sesuai regulasi," ujar Arham
Pengembangan kompetensi penanganan pelanggaran harus menjadi fondasi dalam membentuk pengawas yang kompeten. Tidak hanya memperdalam pemahaman terhadap regulasi, tetapi juga mengasah kemampuan teknis dalam melakukan klarifikasi, menyusun kajian, serta mengambil keputusan secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dengan penguatan kapasitas yang berkelanjutan, diharapkan pengawas Pemilu semakin siap menjalankan tugas secara profesional, menjaga integritas proses demokrasi, serta memberikan kepastian hukum pada setiap tahapan Pemilu.(HUMAS)

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle