Memastikan Daftar Pemilih Akurat, Ketua Bawaslu Sulbar Melakukan Monitoring Di Wilayah Perbatasan Kabupaten Dengan Kabupaten Mamuju Tengah
|
Pasangkayu, Sulawesi Barat - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Barat bersama jajaran melakukan monitoring daftar pemilih dengan mengunjungi wilayah perbatasan Kabupaten Pasangkayu dengan Kabupaten Mamuju Tengah tepatnya di Dusun Benggaulu Tua, Desa Benggaulu Kecamatan Dapurang Kabupaten Pasangkayu.
Kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari pelaksanaan kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang selanjutnya dilakukan uji petik oleh jajaran Bawaslu Sulbar untuk memastikan keakuratan data yang ada.
Nasrul Muhayyang menegaskan, pentingnya pelaksanaan monitoring daftar pemilih secara berkala, khususnya di wilayah perbatasan antarkabupaten. Hal ini untuk memastikan keakuratan data pemilih serta menjamin hak konstitusional warga negara dalam pemilu.
“Proses migrasi penduduk, baik perpindahan masuk maupun keluar dari suatu kabupaten, terjadi setiap saat. Jika tidak diawasi secara berkelanjutan, kondisi ini berpotensi menimbulkan data ganda atau bahkan hilangnya hak seseorang untuk memilih,” ujar Nasrul
Nasrul Muhayyang, menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat terkait pembaruan data kependudukan, khususnya bagi warga yang berpindah tempat tinggal dari satu wilayah ke wilayah lainnya. Hal ini dinilai krusial dalam rangka menjaga validitas data pemilih dan memastikan hak pilih setiap warga tetap terjaga.
“Masyarakat perlu diedukasi sejak dini agar selalu memperbarui dokumen kependudukan seperti KTP dan KK saat berpindah domisili. Langkah ini penting agar data mereka tercatat dengan benar, dan mereka tidak kehilangan hak pilih dalam pemilu,” ucap Nasrul.
Ia juga mendorong pemerintah daerah agar turut aktif menjembatani proses ini, terutama di wilayah perbatasan antarkabupaten yang rawan terjadi ketidaksesuaian data. Salah satu langkah konkret yang disarankannya adalah melalui pendekatan jemput bola dalam pelayanan administrasi kependudukan, termasuk kegiatan perekaman e-KTP.
“Jika dimungkinkan, pemerintah setempat bisa melakukan jemput bola, khususnya di wilayah-wilayah perbatasan. Ini sangat membantu menjangkau masyarakat yang belum sempat memperbarui datanya, sehingga tidak ada yang terlewat dalam daftar pemilih,” tutup Nasrul.
Nasrul Muhayyang, menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat terkait pembaruan data kependudukan, khususnya bagi warga yang berpindah tempat tinggal dari satu wilayah ke wilayah lainnya. Hal ini dinilai krusial dalam rangka menjaga validitas data pemilih dan memastikan hak pilih setiap warga tetap terjaga.
“Masyarakat perlu diedukasi sejak dini agar selalu memperbarui dokumen kependudukan seperti KTP dan KK saat berpindah domisili. Langkah ini penting agar data mereka tercatat dengan benar, dan mereka tidak kehilangan hak pilih dalam pemilu,” ucap Nasrul.
Ia juga mendorong pemerintah daerah agar turut aktif menjembatani proses ini, terutama di wilayah perbatasan antarkabupaten yang rawan terjadi ketidaksesuaian data. Salah satu langkah konkret yang disarankannya adalah melalui pendekatan jemput bola dalam pelayanan administrasi kependudukan, termasuk kegiatan perekaman e-KTP.
“Jika dimungkinkan, pemerintah setempat bisa melakukan jemput bola, khususnya di wilayah-wilayah perbatasan. Ini sangat membantu menjangkau masyarakat yang belum sempat memperbarui datanya, sehingga tidak ada yang terlewat dalam daftar pemilih,” tutup Nasrul.