Masukan Bawaslu Warnai Pembahasan Ranperda Trantibum dan Linmas di Kabupaten Majene
humas | Selasa, November 3, 2026 - 16:07
MAJENE — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Barat melakukan audiensi bersama Panitia Khusus (Pansus) A DPRD Kabupaten Majene di Kantor DPRD Kabupaten Majene, Senin (2/11/2026).
Pertemuan ini digelar dalam rangka menyampaikan masukan serta membahas usulan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibum dan Linmas) Tahun 2026.
Audiensi ini menjadi wadah strategis untuk membahas berbagai usulan substansial dalam penyusunan Ranperda. Melalui pertemuan tersebut, Bawaslu Sulbar didampingi Bawaslu Kabupaten Majene turut berkontribusi memberikan perspektif kelembagaan agar substansi peraturan yang disusun selaras dengan tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing instansi.
Keterlibatan Bawaslu Sulbar dan Mawaslu Majene dalam pembahasan ini merupakan bentuk dukungan nyata terhadap proses penyusunan regulasi daerah yang komprehensif, transparan, dan akuntabel, dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui audiensi ini, diharapkan terjalin koordinasi dan komunikasi yang harmonis antara Bawaslu Kabupaten dan DPRD Kabupaten Majene, sehingga pembahasan Ranperda dapat berjalan optimal dan menghasilkan regulasi yang memberikan manfaat nyata bagi ketenteraman masyarakat di Kabupaten Majene.
Daftar Hadir Audiensi:
Bawaslu:
Arham Syah (Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat)
Syofian Ali (Ketua Bawaslu Kabupaten Majene)
Yanti Reski Amaliah (Anggota Bawaslu Kabupaten Majene)
Pansus A DPRD Kabupaten Majene:
Basri Ibrahim (Ketua Pansus A)
H. Yahya (Anggota)
Jasman (Anggota)
Muslim (Anggota)
Masram (Anggota)