Lompat ke isi utama

Berita

Maksimalkan Pengelolaan BMN, Awaluddin Monitoring ke Kabupaten

Maksimalkan Pengelolaan BMN, Awaluddin Monitoring ke Kabupaten

RAPAT. Kepala Sekretariat Bawaslu Sulbar, Awaluddin Mustafa saat melakukan monitoring dan evaluasi di Bawaslu Majene dan Bawaslu Polewali Mandar, Rabu 31 Maret 2021.

MAMUJU, BAWASLU SULBAR - Bawaslu Sulbar melakukan monitoring dan evaluasi penggunaan dan pengelolaan Barang milik Negara (BMN) di Kabupaten Majene dan Polman, yang dimulai sejak tanggal 29 sampai 30 Maret 2021.

Kepala Sekretariat Bawaslu Sulbar, Awaluddin Mustafa dalam kunjungan tersebut menyampaikan tujuan utama dilakukannya monitoring dan inventarisasi penggunaan dan pengelolaan BMN di tingkat Bawaslu Kabupaten. Pertama, sebagai salah satu sarana untuk menyamakan persepsi antara pengelola dan pengguna barang sehingga tercipta sinergi yang baik.

“Setelah persepsinya sama, kita akan mampu menata BMN secara serius sehingga kualitas pengelolaan kita akan bagus dan perencanaannya pun nantinya juga akan bagus,” kata Awaluddin Mustafa, Rabu 31 Maret 2021.

Kedua, mengukur target utilisasi BMN dalam hal status penggunaan BMN. Harapan kita adalah dengan terciptanya sinergi dan persamaan persepsi ini akan mewujudkan tertib administrasi, tertib fisik, dan tertib hukum pengelolaan BMN. “Kualitas usulan perolehan BMN yang dilaukan oleh pengguna dan pengelola BMN meningkat dan mendapatkan peta dan mitigasi dalam permasalahan-permasalahan dalam pengelolaan BMN,” tambahnya.

Awaluddin juga menuturkan monitoring dan evaluasi BMN merupakan tugas pokok dimana BMN merupakan salah satu poin terpenting dalam upaya mempertahankan predikat WTP yang telah diraih oleh Bawaslu dalam lima Tahun terakhir.

“BMN ini merupakan tanggungjawab dan amanah kita bersama terhadap diri sendiri, kepada publik, bangsa dan negara sehingga peruntukannya jelas untuk kepentingan lembaga dan tidak untuk dikuasai secara pribadi oleh orang per orang,” beber Awaluddin.

Dia menjelaskan Inventarisasi Monev BMN dimulai Tahun ini perlu dilakukan dengan continues improvement dan sinergi positif karena pengelolaan BMN terus berkembang, oleh karena itu pengelolaan harus dilakukan dengan kerja keras saling bersinergi guna mewujudkan pengelolaan BMN yang efektif, efisien, optimal dan Akuntabel.

“Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi selain sebagai Kuasa Pengguna Anggaran juga sebagai Kuasa Pengguna Barang yang mempunyai  wewenang untuk melakukan Pengawasan dan Pengendalian Penggunaan Barang Milik Negara sebagaimana diamanatkan dalam PMK No. 246 th 2014,” tegas Awaluddin.

Kepala Sekretariat maupun Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten beserta jajarannya diminta untuk lebih serius mengelola dan menata BMN ini dengan baik, inventarisasi monev. BMN ini tdk hanya dipantau sekali ini saja namun akan sesering mungkin mengingat berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukan dianggap masih belum optimal dalam pengelolaannya, salah satu contoh ditemukannya penempatan/pengelolaan Barang yang tidak berada pada tempatnya.

“Hal ini bukti bahwa Pejabat yang berwenang tidak tegas dan konsisten dalam mengelola BMN, salah satu bukti bahwa masih kurangnya kesadaran dan pemahaman dalam menjalankan amanah yang diberikan,” ungkapnya.

Pada monitoring dan evaluasi tersebut Awaluddin mengingatkan Pejabat berwenang di Bawaslu Kabupaten agar senantiasa meningkatkan kedisiplinan dan tertib administrasi pengelolaan keuangan dan BMN, senantiasa melakukan identifikasi terhadap staf Bawaslu baik PNS dan non PNS dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab yang telah diamanatkan.

“Selalu menjunjung tinggi norma dan nilai agama dalam melaksanakan kinerja, mengutamakan keselamatan dan kesehatan serta kenyamanan bersama dalam mewujudkan suasana kerja yang harmonis dan bersinergi," pungkasnya. (Roz/Humas)

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle