Ketua Bawaslu Sulawesi Barat Ungkap Kerawanan Pelanggaran Pemilu Pra Masa Kampanye Menuju Pemilu 2024
|
Ketua Bawaslu Sulbar saat pemaparan materi orum Analisa dan Evaluasi Kegiatan Tukbinjarsus dan Galsus Tahap III Tahun, Senin 11 September 2023Mamuju, Sulawesi Barat - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Barat mengungkapkan potensi kerawanan terkait pelanggaran pemilu pra masa kampanye dalam sebuah forum Analisa dan Evaluasi Kegiatan Tukbinjarsus dan Galsus Tahap III Tahun 2023, yang diselenggarakan pada tanggal 11 September 2023. Dalam forum dengan tema "Melalui Anev Galsus, Kita Tingkatkan Kemampuan Penggalangan Intelijen untuk Mewujudkan Situasi Kantibmas yang Kondusif Menjelang Pemilu Tahun 2024," Ketua Bawaslu Sulawesi Barat menggarisbawahi perlunya tindakan pencegahan dan pengawasan yang lebih ketat terhadap larangan berkampanye sebelum ditetapkan. Menurut Ketua Bawaslu Sulawesi Barat, peran penggalangan intelijen dalam menjaga situasi kantibmas yang kondusif menjelang pemilu sangat penting.
"Dalam konteks ini, ia menyoroti potensi pelanggaran pemilu yang dapat terjadi selama masa pra kampanye. Kerawanan ini termasuk penyebaran informasi palsu, intimidasi terhadap calon kandidat, dan pelanggaran terhadap larangan berkampanye sebelum waktu yang ditetapkan" Ucap Nasrul
Ketua Bawaslu Sulawesi Barat juga menembahkan bahwa menjelang Pemilu Tahun 2024, Bawaslu harus bekerja sama dengan pihak-pihak terkait, termasuk aparat kepolisian dan intelijen, untuk memastikan bahwa pemilu berlangsung dengan adil dan transparan. Pencegahan pelanggaran pemilu dan pengawasan yang ketat terhadap aktivitas pra kampanye akan menjadi langkah kunci dalam menjaga integritas pemilu.
"Dalam konteks penegakan hukum, Ketua Bawaslu Sulawesi Barat juga menekankan pentingnya mengambil tindakan tegas terhadap mereka yang melanggar aturan pemilu, termasuk calon kandidat atau pihak-pihak yang terlibat dalam pelanggaran" Tutup Nasrul (HUMAS)