Kawal Hak Pilih: Bawaslu Sulbar Koordinasi ke Dinas Dukcapil Sulbar
|
Mamuju, Sulawesi Barat - Dalam rangka menyukseskan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati di wilayah Sulawesi Barat yang akan dihelat 27 November 2024 mendatang, Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat Hamrana Hakim sambangi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Sulawesi Barat, Jumat 5 Juli 2024.
Dalam kunjungannya, Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat diterima oleh kepala bidang yang menangani Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dan Pemanfaatan Data Dinas Dukcapil Sulbar, Imran, SE.M.Si.
Hamrana Hakim menyampaikan bahwa Bawaslu dengan Disdukcapil memiliki semangat yang sama dalam memperjuangkan hak penduduk di Sulbar.
“Pada dasarnya Semangat Bawaslu sama dengan Disdukcapil dalam memperjuangkan hak pilih penduduk Sulbar. Kemarin kami turun melakukan pengawasan di beberapa Kabupaten mendapatkan pemilih potensial namum belum memiliki KTP-EL sehingga kami mencoba mendata pemilih tersebut”
Masih pada kesempatan yang sama, Hamrana menambahkan bahwa Bawaslu berniat untuk membuat Gerakan Bersama dalam mengawal hak pilih.
"Saat ini, Bawaslu mengoordinasikan dengan Disdukcapil terkait pemutakhiran data pemilih, menggarisbawahi pentingnya kolaborasi dalam mengawasi hak pilih dan permasalahan kependudukan di Sulawesi Barat, khususnya di Desa Pedanda, Kabupaten Pasangkayu. Tim Bawaslu menemukan bahwa beberapa TPS di wilayah tersebut mengalami ketidakditemukan daftar pemilih."
Kabid mengaku bahwa memang masih terdapat 37.966 yang belum merekam di wilayah Provinsi Sulbar ini dari total jumlah wajib KTP-EL.
“Yang belum merekam ini masih tersisa 37.966 tersebar di enam kabupaten dari jumlah wajib KTP-EL sebanyak 1.244.553. Masih ada beberapa kabupaten seperti Polewali Mandar sekitar 14 ribuan, pasangkayu sekitar 18 ribuan, Mamuju 5 ribuan. terangnya (HUMAS)

