Jarimu Awasi Pemilu, Komunitas Digital Bawaslu dan Masyarakat Dalam Pengawasan Pemilu
|
LAUNCHING. Ketua Bawaslu Sulbar, Fitrinela Patonangi, bersama Anggota Bawaslu Sulbar, Hamrana Hakim, serta para Anggota Bawaslu Kabupaten yang mengampu Divisi Pencegahan se-Sulawesi Barat, saat peluncuran aplikasi Jarimu Awasi Pemilu, Selasa 7 Februari 2023.
SURABAYA, BAWASLU SULBAR – Bawaslu RI baru saja telah meluncurkan aplikasi Jarimu Awasi Pemilu, aplikasi tersebut berupa komunitas digital pengawasan partisipatif yang bertujuan untuk mempercepat pertukaran informasi, edukasi, literasi kepemiluan, serta amanah Perbawaslu Tentang Pengawasan Partisipatif.
Jarimu Awasi Pemilu diluncurkan di Hotel Wyndham Surabaya, dengan menghadirkan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia.
“Nantinya di aplikasi tersebut, semua orang dari berbagai unsur, berbagai komunitas bisa bertukar informasi dan diskusi, begitu pula politisasi SARA, disinformasi, kampanye hitam dan ujaran kebencian bisa dimitigasi dan dilakukan penanganan secara cepat, juga menjadi pusat informasi kepemiluan yang terpercaya,” kata Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, sebagaimana dikutip dari Website Bawaslu RI, Selasa 7 Februari 2023.
Pada kesempatan itu, Ketua Bawaslu Sulbar, Fitrinela Patonangim mengatakan Jarimu Awasi Pemilu adalah terobosan sekaligus inovasi yang mengikuti zaman saat ini, bahwa setiap manusia lebih banyak aktif di dunia maya dengan gadget yang dimilikinya sehingga pengawasan berbasis teknologi bagi seluruh komponen masyarakat bersama dengan pengawas pemilu bisa terlibat.
[caption id="attachment_4563" align="aligncenter" width="491"]
(Foto) Launching Aplikasi Jarimu Awasi Pemilu. Sumber : Website Bawaslu RI[/caption]
“Sangat efektif dan memudahkan bagi pengawas pemilu dalam menyampaikan pengawasan yang dilakukan bagi aparatus pengawas secara berjenjang,” ungkap Fitrinela.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Sulbar, Hamrana Hakim, yang turut hadir pada peluncuran aplikasi tersebut menuturkan Jarimu Awasi Pemilu menjadi langkah awal bagi Bawaslu untuk mengajak seluruh komunitas maupun elemen masyarakat untuk bergabung dan berkontribusi dalam melakukan pengawasan Pemilu Tahun 2024.
“Pada momentum ini juga, kita menyamakan persepsi terhadap teknis pengawasan khususnya pada tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih, Bawaslu harus memastikan proses ini berjalan sesuai dengan mekanisme yang berlaku, tujuannya untuk menjaga esensi hak pilih warga negara pada pemilu 2024,” jelas Hamrana. (HUMAS)