Jaga Kualitas Demokrasi, Bawaslu Sulbar Gelar Sosialisasi Penindakan Pelanggaran Sekaligus Bedah Buku "Peranan Bawaslu dalam bingkai Negara Hukum" di Majene
humas | Rabu, Agustus 12, 2026 - 08:55
MAJENE — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Barat menggelar agenda strategis bertajuk "Sosialisasi Penguatan Penindakan Pelanggaran Pemilu untuk Menjaga Kualitas Demokrasi" yang dirangkaikan dengan Launching dan Bedah Buku "Peranan Bawaslu dalam Bingkai Negara Hukum" pada Selasa (11/8/2026).
Berlangsung dengan suasana diskusi publik yang hangat dan interaktif di Kafe Kota Tua, Kabupaten Majene, kegiatan ini dihadiri secara langsung oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Sulbar, Muhammad Subhan, serta Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sulbar, Arham Syah. Acara ini melibatkan puluhan aktivis mahasiswa dan perwakilan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) se-Kabupaten Majene.
Dalam pemaparannya, Muhammad Subhan menegaskan bahwa kualitas demokrasi sangat ditentukan oleh ketegasan, transparansi, serta profesionalitas dalam penanganan dan penindakan setiap bentuk pelanggaran pemilu. Menurutnya, pengawasan berbasis data yang presisi menjadi fondasi utama penegakan keadilan pemilu.
"Penindakan pelanggaran pemilu bukan sekadar penjatuhan sanksi, melainkan ikhtiar kolektif untuk menjaga marwah dan kualitas demokrasi. Bawaslu Sulbar berkomitmen membuka ruang keterbukaan informasi publik dan pengelolaan data penindakan yang akuntabel, di mana masyarakat sipil—khususnya mahasiswa dan LSM—menjadi mitra krusial dalam mengawal integritas tersebut," tegas Muhammad Subhan.
Sementara itu, Arham Syah yang mengawal sesi peluncuran dan bedah buku "Peranan Bawaslu dalam Bingkai Negara Hukum" mengulas secara mendalam landasan filosofis dan yuridis posisi pengawas pemilu dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Buku ini diharapkan menjadi referensi akademik dan praktis dalam mengkaji dinamika hukum pemilu.
"Peluncuran dan bedah buku ini merupakan bagian dari penguatan literasi hukum pemilu bagi publik. Kami ingin mempertegas bahwa Bawaslu bekerja ketat dalam bingkai negara hukum (rule of law). Pemahaman hukum yang komprehensif di tingkat mahasiswa dan aktivis LSM akan melahirkan pengawasan partisipatif yang kritis, terukur, dan berbobot," ujar Arham Syah.
Poin Utama Kegiatan:
Penguatan Penindakan Pelanggaran: Menjelaskan mekanisme pelaporan, penanganan, dan penindakan pelanggaran pemilu secara transparan dan berbasis akurasi data.
Peluncuran Literasi Hukum: Bedah buku karya Bawaslu sebagai bentuk pertanggungjawaban akademis dan edukasi publik mengenai peran ideal Bawaslu dalam sistem hukum Indonesia.
Kolaborasi Masyarakat Sipil: Konsolidasi gerakan pengawasan partisipatif antara Bawaslu, mahasiswa, dan LSM untuk memperkuat pengawasan pemilu yang inklusif di Kabupaten Majene.
Pemilihan lokasi di Kafe Kota Tua Majene menciptakan suasana dialogis tanpa sekat, memungkinkan para mahasiswa dan aktivis LSM mengajukan pertanyaan kritis serta masukan konstruktif terkait tantangan penindakan pelanggaran pemilu di lapangan.
Melalui agenda ganda ini, Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat berharap dapat menyalakan semangat pengawasan partisipatif berbasis literasi hukum yang kuat, sekaligus memastikan tatanan pemilu yang bersih, adil, dan berintegritas di seluruh wilayah Sulawesi Barat.
_Humas