Lompat ke isi utama

Berita

Gelar Rakor Penanganan Pelanggaran Bagi Bawaslu Kabupaten, Subhan Tekankan Penguatan Internal

Gelar Rakor Penanganan Pelanggaran Bagi Bawaslu Kabupaten, Subhan Tekankan Penguatan Internal

RAKOR. Anggota Bawaslu Sulbar, Muhammad Subhan, saat pelaksanaan kegiatan Rapat Koordinasi Pengelolaan Data Pelaporan, Kajian, dan Tindak Lanjut Penanganan Pelanggaran Tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Peserta Pemilu 2024, Jumat 17 Februari 2023.

MAMASA, BAWASLU SULBAR – Dalam rangka penguatan teknis penanganan pelanggaran pada tahapan Pemilu 2024, Bawaslu Sulbar gelar kegiatan Rapat Koordinasi Pengelolaan Data Pelaporan, Kajian, dan Tindak Lanjut Penanganan Pelanggaran Tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Peserta Pemilu 2024, Jumat 17 Februari 2023.

Bertempat di Ruang Rapat Bawaslu Mamasa, kegiatan tersebut dihadiri Anggota Bawaslu Sulbar, Muhammad Subhan, serta Anggota Bawaslu Kabupaten yang menampu Divisi Penanganan Pelanggaran se-Sulawesi Barat.

Pada kesempatan itu, Anggota Bawaslu Sulbar, Muhammad Subhan, mengatakan kegiatan tersebut merupakan rangkaian kedua yang dilaksanakan Bawaslu Sulbar, setelah sebelumnya kegiatan serupa juga digelar di Bawaslu Pasangkayu.

“Salah satu tujuan dari kegiatan ini yakni memberikan penguatan pemahaman teknis pengisian Sistem Penanganan Pelanggaran dan Pelaporan atau Sigap Lapor,” kata Subhan, Jumat 17 Februari 2023.

Kordiv. Penanganan Pelanggaran dan Datin itu menekankan agar operator yang menangani Sigap Lapor agar bersungguh-sungguh mengikuti kegiatan tersebut sehingga pengelolaan aplikasi tersebut dapat maksimal.

“Dalam mengahdapi tahapan yang cukup padat kedepan, Bawaslu Kabupaten se-Sulawesi Barat diharapkan fokus pada penguatan internal, khususnya terkait dengan tata cara dan prosedur penanganan pelanggaran,” ujar Subhan. (HUMAS)

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle