Lompat ke isi utama

Berita

Gelar Evaluasi Perekrutan Pengawas Ad hoc, Bawaslu Sulbar Gandeng TePI Indonesia

Gelar Evaluasi Perekrutan Pengawas Ad hoc, Bawaslu Sulbar Gandeng TePI Indonesia

EVALUASI. Ketua Bawaslu Sulbar, Fitrinela Patonangi, bersama Anggota Bawaslu Sulbar, Usman Sanjaya, serta Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI), Jeirry Sumapouw, pada kegiatan Rapat Evaluasi Perekrutan Pengawas Ad hoc se-Sulawesi Barat, Minggu 19 Maret 2023.

MAMUJU, BAWASLU SULBAR – Sehubungan dengan rekrutmen Pengawas Ad hoc, Bawaslu Sulbar gelar Rapat Evaluasi Perekrutan Pengawas Ad hoc se-Sulawesi Barat, Minggu 19 Maret 2023.

Hadir pada kegiatan tersebut, Ketua Bawaslu Sulbar, Fitrinela Patonangi, Anggota Bawaslu Sulbar, Usman Sanjaya, serta para Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten yang menangani Sumber Daya Manusia dan Organisasi se-Sulawesi Barat. Turut hadir, Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI), Jeirry Sumapouw sebagai Narasumber.

Ketua Bawaslu Sulbar, Fitrinela Patonangi, mengatakan dalam proses perekrutan Pengawas Ad hoc yang telah dilakukan beberapa waktu lalu, dapat memberikan output penilaian apakah tugas, tanggung jawab dan kewenangan Pengawas Ad hoc pada Undang-undang dan Perbawaslu dilaksanakan secara maksimal atau masih banyak yang mesti diperbaiki.

“Evaluasi penting dilakukan untuk menetapkan strategi model penguatan kapasitas Pengawas Ad hoc serta memastikan fungsi konsultasi dan koordinasi secara berjenjang, karena evaluasi merupakan proses menilai, mengukur, dan mengapresiasi dari suatu kinerja,” kata Fitrinela, Minggu 19 Maret 2023.

Pada kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Sulbar, Usman Sanjaya, mengungkapkan terkait dengan rekrutmen Pengawas Ad hoc, telah direkrut sebanyak 207 Panwaslu Kecamatan yang tersebar di 69 kecamatan se-Sulawesi Barat, serta Panwaslu Kelurahan/Desa sebanyak 648 se-Sulawesi Barat.

“Setelah ini, kita juga akan merekrut Pengawas Tempat Pemungutan Suara (Pengawas TPS) yang akan melaksanakan tugas pengawasan di TPS, serta pelatihan saksi peserta pemilu,” tambah Kordiv. SDM, Organisasi, dan Diklat itu.

Sementara itu, dalam pemaparan materinya, Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI), Jeirry Sumapouw, menuturkan keluhan Pengawas Ad hoc se-Indonesia yakni terkait dengan data yang tidak diberikan, problem tersebut telah terjadi sejak pelaksanaan pemilu sebelumnya.

“Sebaiknya dibuat formula khusus untuk bagaimana mendapatkan data tersebut, dituangkan pada aturan sebagai rujukan, serta bagaimana pertanggung jawaban atas data yang diperoleh,” jelas Jeirry. (HUMAS)

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle