Bawaslu Sulbar Siap Mengawasi Tahapan Coklit
|
Mamuju, Sulawesi Barat – Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Barat menyatakan kesiapannya untuk mengawasi tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) yang akan dilakukan dalam rangka pemutakhiran data pemilih. Pada apel Siaga Pengawasan Masa Coklit Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang dihadiri oleh seluruh jajaran Bawaslu Sulbar, Senin 24 Juni 2024.
Nasrul Muhayyang ketua Bawaslu Sulbar sekaligus pembina apel, menegaskan bahwa pihaknya telah mempersiapkan diri untuk melakukan pengawasan dan memastikan proses coklit berjalan dengan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Kami siap mengawasi setiap tahap pencocokan dan penelitian guna menjamin integritas dan akurasi data pemilih. Kami telah mengerahkan petugas pengawas di seluruh daerah untuk memantau secara langsung jalannya proses ini," ujar Nasrul Muhayyang dalam sambutannya
Nasrul juga menambahkan, bahwa dari data pemilih yang akurat, maka akan melahirkan dan menjamin proses-proses selanjutnya yang akan berkualitas.
"Dari data pemilih yang akurat, kita dapat memastikan bahwa setiap tahapan pemilu, mulai dari kampanye hingga penghitungan suara, akan berjalan dengan baik dan berkualitas. Ini sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap hasil pemilu," Ucap Nasrul Muhayyang
Sementara itu Hamrana Hakim Anggota Bawaslu Sulbar juga menyampaikan sesuai dengan tahapan yang ada, proses coklit dimulai hari ini sampai dengan tanggal 24 Juli 2024.
“Sesuai degan PKPU 7 tahun 2024 proses coklit yang dilakukan pantarlih akan dimulai tgl 24 Juni hingga 24 juli 2024, Bawaslu dalam melakukan pengawasan tahapan tersebut untuk memastikan prosedur yang dilakukan tepat, data yang dihasilkan akurat dan hak pilih terkawal dengan baik" tambah Hamrana
Hamrana Juga menambahkan, bahwa Bawaslu sudah menyiapkan metode dalam melakukan pengawasan coklit yang dilakukan oleh pantarlih nantinya serta memetakan beberapa kerawanan yang telah di petakan.
"Dalam melakukan pengawasan Bawaslu, kami akan menggunakan 2 metode yakni pengawasan melekat yang dilakukan terhadap proses coklit pantarlih dan juga uji petik untuk memastikan pemilih telah tercoklit sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, dan ada beberapa kerawanan telah kami petakkan sehingga akan menjadi fokus pengawasan kami pada tahapan ini, seperti pantarlih tidak mendatangi pemilih secara langsung, pantarlih mencoret yang MS, pantarlih tidak mencoret pemilih yang TMS dan kerawanan2 lainnya"
Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat juga membuka posko Aduan kawal hak pilih, untuk menerima aduan atau laporan dari masyarakat terkait proses coklit, kami mengajak seluruh masyarakat untuk melakukan pengawasan coklit secara bersama2. (HUMAS)
"Dari data pemilih yang akurat, kita dapat memastikan bahwa setiap tahapan pemilu, mulai dari kampanye hingga penghitungan suara, akan berjalan dengan baik dan berkualitas. Ini sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap hasil pemilu," Ucap Nasrul Muhayyang
Sementara itu Hamrana Hakim Anggota Bawaslu Sulbar juga menyampaikan sesuai dengan tahapan yang ada, proses coklit dimulai hari ini sampai dengan tanggal 24 Juli 2024.
“Sesuai degan PKPU 7 tahun 2024 proses coklit yang dilakukan pantarlih akan dimulai tgl 24 Juni hingga 24 juli 2024, Bawaslu dalam melakukan pengawasan tahapan tersebut untuk memastikan prosedur yang dilakukan tepat, data yang dihasilkan akurat dan hak pilih terkawal dengan baik" tambah Hamrana
Hamrana Juga menambahkan, bahwa Bawaslu sudah menyiapkan metode dalam melakukan pengawasan coklit yang dilakukan oleh pantarlih nantinya serta memetakan beberapa kerawanan yang telah di petakan.
"Dalam melakukan pengawasan Bawaslu, kami akan menggunakan 2 metode yakni pengawasan melekat yang dilakukan terhadap proses coklit pantarlih dan juga uji petik untuk memastikan pemilih telah tercoklit sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, dan ada beberapa kerawanan telah kami petakkan sehingga akan menjadi fokus pengawasan kami pada tahapan ini, seperti pantarlih tidak mendatangi pemilih secara langsung, pantarlih mencoret yang MS, pantarlih tidak mencoret pemilih yang TMS dan kerawanan2 lainnya"
Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat juga membuka posko Aduan kawal hak pilih, untuk menerima aduan atau laporan dari masyarakat terkait proses coklit, kami mengajak seluruh masyarakat untuk melakukan pengawasan coklit secara bersama2. (HUMAS)