Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sulbar Sebut Ada Tiga Potensi Pelanggaran Dalam Tahapan Pencalonan di Mamuju Tengah

Bawaslu Sulbar Sebut Ada Tiga Potensi Pelanggaran Dalam Tahapan Pencalonan di Mamuju Tengah

Anggota Bawaslu Provinsi Sulbar, Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran, Ansharullah A. Lidda.

MAMUJU, BAWASLU SULBAR – Tahapan pencalonan di Kabupaten Mamuju Tengah yang mendapat tanggapan dari masyarakat terkait salah satu syarat calon mendapat perhatian serius dari Bawaslu Provinsi Sulbar dengan melakukan penelusuran ke sejumlah pihak atau instansi terkait.

Anggota Bawaslu Sulbar, Ansharullah A. Lidda menyampaikan pihaknya telah melakukan komunikasi dengan instansi terkait di antaranya KPU Kabupaten Mamuju Tengah, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Mamuju dan KPU Provinsi Sulbar.

“Kami telah melakukan pengecekan langsung dan investigasi sebagaimana diatur dalam Perbawaslu 8 tahun 2020,” kata Ansharullah, Senin 12 Oktober 2020.

Bahkan hasil pemeriksaan Bawaslu Provinsi Sulbar yang telah melakukan rapat pimpinan pada Minggu 11 Oktober lalu, terhadap hasil penelusuran dan investigasi ini ditemukan adanya potensi dugaan pelanggaran pemilihan.

“Ada beberapa potensi pelanggaraan di antaranya tindak pidana, pelanggaran administrasi, serta pelanggaran etik lainnya,” ungkapnya.

Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran itu juga menyampaikan bahwa hasil penelusuran yang telah dirapatkan di tingkat pimpinan Bawaslu Provinsi Sulbar tersebut akan menjadi sebuah informasi atau bahan pleno bagi Bawaslu Kabupaten Mamuju Tengah yang akan menggelar rapat pleno.

“Bawaslu Kabupaten Mamuju Tengah yang akan melakukan pleno dan kalau memang putusannya ditemukan dugaan pelanggaran maka akan diproses dan Bawaslu Provinsi akan melakukan supervisi dan pendampingan serta akan merapatkan di Sentra Gakkumdu tingkat Provinsi Sulbar,” pungkas Ansharullah.

Bawaslu Provinsi Sulbar sendiri belum melakukan ekspose terhadap kasus ini karena masih dalam tahapan penelusuran informasi awal. (Humas)

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle