Bawaslu Sulbar Perkuat Tata Kelola BMN melalui Pembinaan dan Pendampingan Penyusunan Laporan Semester I Tahun Anggaran 2026
humas | Jumat, Juli 17, 2026 - 21:11
Mamuju, – Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat melalui Bagian Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan (SDM) menggelar kegiatan Pembinaan Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) dan Pendampingan Penyusunan Laporan BMN Semester I Tahun Anggaran 2026, Jumat, (17/7/2026), bertempat di Kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Bawaslu Kabupaten se-Sulawesi Barat. Peserta dari masing-masing kabupaten yang terdiri atas Kepala Sekretariat, Kepala Subbagian Administrasi, dan dua staf pengelola BMN mengikuti kegiatan secara daring. Sementara itu, Sekretariat Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat dan Bawaslu Kabupaten Mamuju mengikuti kegiatan secara luring di Kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat. Seluruh peserta terlebih dahulu melakukan registrasi melalui formulir daring.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Bagian SDM Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat, Irham Saleh didampingi Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Mamuju. Dalam arahannya, Irham menegaskan bahwa pengelolaan Barang Milik Negara merupakan amanah yang harus dilaksanakan secara profesional, tertib administrasi, dan penuh tanggung jawab.
“Setiap aset negara memiliki nilai dan harus dipertanggungjawabkan dengan baik. Menurutnya, berbagai kasus kerugian negara akibat kelalaian dalam pengelolaan BMN di sejumlah daerah harus menjadi pelajaran agar seluruh pengelola BMN di lingkungan Bawaslu Sulawesi Barat semakin meningkatkan ketelitian dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku” Ujar Irham
Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi pembinaan, diskusi, dan tanya jawab mengenai pengelolaan BMN yang dipandu oleh Azwar Abdullah selaku Pengelola BMN Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat. Berbagai permasalahan yang dihadapi oleh pengelola BMN di tingkat kabupaten dibahas bersama sebagai upaya mencari solusi dan menyamakan pemahaman dalam pengelolaan aset negara.
Di sela-sela kegiatan, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat, Rafiuddin, turut hadir memberikan arahan kepada seluruh peserta. Ia menekankan pentingnya percepatan realisasi kegiatan serta optimalisasi pemanfaatan dan pencatatan seluruh BMN yang dimiliki Bawaslu.
“Setiap aset negara didokumentasikan secara lengkap sehingga pergerakan, perubahan lokasi, maupun kehilangan barang dapat segera diketahui dan ditindaklanjuti. Menurutnya, pengelolaan BMN yang tertib akan mendukung akuntabilitas dan transparansi dalam tata kelola kelembagaan” Ujar Rafiuddin
Melalui kegiatan pembinaan dan pendampingan ini, Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat berharap seluruh pengelola BMN di lingkungan Bawaslu kabupaten maupun provinsi semakin memahami tata cara pengelolaan aset sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga penyusunan Laporan BMN Semester I Tahun Anggaran 2026 dapat diselesaikan secara tepat waktu, akurat, dan akuntabel sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan yang baik. (HUMAS)