Bawaslu Sulbar Konsolidasikan Laporan Akhir Divisi Hukum
|
EVALUASI. Rapat Evaluasi dan Pembuatan Laporan Akhir Divisi Hukum digelar Bawaslu Sulbar di Aula BAwaslu Majene pada Selasa, 9 Maret 2021.
MAJENE, BAWASLU SULBAR – Bawaslu Sulbar menggelar rapat evaluasi dan pembuatan laporan akhir divisi hukum pada Selasa, 9 Maret 2021.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Bawaslu Majene tersebut bertujuan untuk mengevaluasi kinerja divisi hukum sekaligus konsolidasi pembuatan laporan akhir Divisi Hukum Bawaslu Provinsi dan Kabupaten se-Sulawesi Barat.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Sulbar, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten se-Sulbar, Kepala/Koordinator Bawaslu Kabupaten se-Sulbar beserta staf.
Ketua Bawaslu Sulbar, Sulfan Sulo mengatakan evaluasi divisi hukum kali ini dilakukan lintas divisi agar menampung permasalahan hukum secara komperhensif dan menghasilkan rekomendasi untuk perbaikan lembaga kedepan khususnya di bidang hukum.
“Hal ini penting karena yang akan memberikan masukan regulasi adalah divisi hukum,” kata Sulfan dalam sambutannya, Selasa 9 Maret 2021.
Sulfan juga menyampaikan kegitan tersebut diharapakan ada masukan yang strategis dan konkrit terkait regulasi-regulasi pada penyelenggaraan pemilu/emilihan yang akan dituangkan dalam laporan evaluasi nantinya.
“Selain itu perlu kami ungkapkan juga, PPID Bawaslu Sulbar yang saat ini berada pada peringkat lima nasional, prestasi ini perlu terus kita kembangkan yang salah satunya dengan pendigitalisasian data dan sumber dayanya,” harap Sulfan.
Anggota Bawaslu Sulbar, Fitrinela Patonangi menjelaskan laporan akhir divisi hukum ini diwajibkan untuk dibuat sesuai dengan perintah Perbawalu 3 Tahun 2020. “Laporan akhir divisi hukum nantinya memasukkan data-data kajian hukum yang telah dilakukan, tambahkan juga putusan-putusan yang telah dibuat,” urai Fitrinela.
Dia juga berharap terdapat pendapat dari lintas divisi dalam melakukan tahapan pengawasan baik Bawaslu Kabupaten yang berpilkada maupun yang tidak berpilkada. “Seluruh kesuksesan kelembagaan dapat tercapai karena kerjasama yang baik para pimpinan, staf dan seluruh komponen lembaga Bawaslu,” beber Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Datin itu.
Selain itu, Fitrinela menyampaikan Bawalu Provinsi Sulbar telah melaksanakan advokasi dan pendampingan hukum, pembangunan SDM hukum melalui pelatihan advokasi dasar bantuan hukum serta pendokumentasian dan sosialisasi produk hukum. Menurutnya, hal yang menonjol di divisi hukum adalah penyampaian dan pendampingan pembuatan keterangan Bawaslu pada sidang perselisihan hasil di Mahkamah Konstitusi.
“Format laporan akhir divisi hukum ini dibuat dan dikembangkan sendiri oleh Bawaslu Sulbar, kita buat itu karena tidak adanya surat panduan penyusunan laporan akhir dari Bawaslu RI jadi laporan tersebut disesuaikan dengan format yang ada,” ungkap Fitrinela.
Pada kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Sulbar Asharullah A. Lidda menuturkan ada beberapa hal yang mesti menjadi perhatian pada laporan akhir. Menurutnya, permasalahan pada penerapan hukum banyak terjadi di lapangan.
“Hal tersebut terjadi karena regulasi yang diterbitkan banyak yang menuai masalah dan hal itu yang seringkali dipertanyakan,” jelasnya.
Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran itu juga mengatakan permasalahan penanganan pelanggaran ASN menyisakan banyak problem hukum yang belum selesai, sehingga dalam perpektif divisi hukum agar bagaimana menghasilkan regulasi yang tidak tumpang tindih dan multitafsir.
“Sehingga penerapan hukum dapat diterapkan dengan baik, hal ini menjadi catatan sekaligus PR kita bersama,” terang Ansharullah.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Sulbar, Usman Sanjaya menegaskan komunikasi dan kosolidasi sangat penting dilakukan antar divisi karena planning keorganisasian harus dimatangkan dan diaktualisasikan agar Bawaslu selalu bergerak ke arah yang lebih baik khususnya bagi divisi hukum.
“Setiap data, program dan sinergitas harus terus dievaluasi, termasuk kontrol terhadap program lembaga juga perlu dilakukan,” pungkas Koordinator Divisi SDM dan Organisasi itu. (Dec/Humas)