Bawaslu Sulbar Helat Kegiatan Pengembangan Kapasitas Pemantau Pemilu
|
Bawaslu Sulbar, Helat kegiatan Pengembangan Kapasitas Pemantau Pemilu Tahun 2024 di Maleo Waterpark, Mamuju 6 September 2023MAMUJU, SULAWESI BARAT - Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat helat kegiatan pengembangan kapasitas pemantau pemilu dalam rangka penguatan pemantauan tahapan dan subtahapan Pemilihan Umum tahun 2024 di Provinsi Sulawesi Barat, Mamuju 6 September 2023. Hamrana dalam sambutannya mengaku ada sembilan pemantau pemilu yang terakreditasi secara nasional, serta masih ada tiga lembaga yang dalam proses melengkapi dokumen administrasi untuk menjadi pemantau pemilu lokal.
"Sampai saat ini ada sembilan Pemantau pemilu yang sudah terakreditasi ditingkat Nasional yang telah melaporkan keanggotaannya pada Bawaslu Sulbar, serta masih ada tiga pemantau pemilu masih dalam proses melengkapi dokumen administrasi" ujar Hamrana
Hamrana juga menambahkan bahwa kami sangat mengapresiasi dengan adanya pemantau pemilu serta partisipasi masyarakat untuk mengawal demokrasi.
"kami sangat mengapresiasi dengan adanya pemantau pemilu, karena dengan adanya pemantau pemilu kita bisa bersama-sama bersinergi dalam mengawal pemilu aman, damai serta berintegritas, karena sama-sama kita ketahui bahwa Bawaslu tidak bisa berjalan dengan sendirinya" tambah Hamrana
Pada kesempatan yang sama, Muhammad Subhan yang juga selaku Koordinator Divivi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Sulbar dalam pemaparannya menyampaikan bahwa Penindakan dan Sengketa dalam Pemilu sebagai bahagian penegakan hukum pemilu.
"Bawaslu memiliki kewenangan untuk memutuskan sengketa pemilu dan menetapkan tindakan yang diperlukan untuk menyelesaikan sengketa pemilu tersebut, Selain itu Bawaslu juga memiliki peran dalam mencegah terjadinya pelanggaran dalam setiap tahapan pada Pemilihan Umum. ungkap Subhan
Hadir sebagai narasumber anggota KPU Provinsi Sulawesi Barat Elmansyah yang juga sebelumnya pernah menjabat sebagai ketua Bawaslu Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) periode 2018-2023 mengungkapkan bahwa betapa pentingnya posisi pemantau pemilu dalam proses Pemilihan umum di tahun 2024 nantinya.
"Kapasitas pemantau pemilu dapat melaporkan penyelenggara dalam hal ini jajaran KPU tingkat adhoc ketika ada yang tidak bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya" ujar Elmansyah
Ahmad Amran Nur Selaku Dewan Pengawas Netfid Sulawesi Barat yang juga sebagai narasumber eksternal menyatakan pemantau pemilu itu bukan hanya bertugas memantau pada hari pemilihan.
"Saya berharap bahwa teman-teman Pemantau Pemilu yang sudah terdaftar dan terakreditasi pada tingkat nasional, bukan hanya sekedar memantau pada hari pemilihan namun disetiap tahapan wajib pemantau pemilu memantau untuk mewujudkan demokrasi yang baik" harap Ahmad Amran Nur
Ahmad Amran Nur juga menambahkan tantangan pemantau pemilu adalah sebagai orang-orang pilihan untuk mengawal pemilu.
"Tantangan terberat pemantau pemilu adalah sebagai orang pilihan menjadi relawan demokrasi yang terpilih untuk mengawal pemilu kedepan menjadi lebih berintegritas" tutup Ahmad Amran Nur. (HUMAS)