Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sulbar Gelar Pertemuan Koordinasi Perdana Pasca Pilkada 2024, Fokus Evaluasi dan Pengawasan PDPB

Bawaslu Sulbar Gelar Pertemuan Koordinasi Perdana Pasca Pilkada 2024, Fokus Evaluasi dan Pengawasan PDPB
Mamuju, Sulawesi Barat - Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Barat menggelar pertemuan koordinasi perdana pasca pelaksanaan Pilkada 2024 secara daring. Pertemuan ini bertujuan mengevaluasi hasil pengawasan triwulan kedua untuk kabupaten dan semester pertama untuk provinsi, sekaligus membahas persiapan pengawasan menjelang triwulan ketiga dan semester kedua tahun ini. Rabu 9 Juli 2025 Kegiatan ini di pimpin langsung oleh anggota Bawaslu Sulbar Hamrana Hakim dan Muhammad Subhan, di damping oleh Kabag Pencegahan, serta ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten se-Sulawesi Barat. Salah satu fokus utama dalam rapat ini adalah pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), yang menurut Bawaslu tetap menjadi tugas penting meskipun berada di masa non-tahapan.

“Banyak yang menganggap PDPB ini sia-sia, namun Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, khususnya Pasal 96 dan 100, menegaskan bahwa pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih harus terus dilakukan secara berkelanjutan,” ujar Hamrana Hakim dalam arahannya.

Hamrana Hakim juga menambahkan, meningkatkan kualitas pengawasan terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dengan membuat peta kerawanan sebagai langkah strategis utama. Langkah ini diambil untuk memperkuat upaya pencegahan “Penyusunan peta kerawanan bukan hanya sebagai dokumentasi, tetapi sebagai alat kerja yang penting untuk memetakan potensi masalah sejak dini dan menyusun langkah pencegahan yang tepat sasaran,” tambah Hamrana Pada kesempatan yang sama, Muhammad Subhan menganggap bahwa pertemuan ini merupakan momen yang sangat penting bagi seluruh jajaran untuk menyamakan persepsi, menyatukan arah kebijakan, dan memperkuat soliditas kelembagaan dalam menjalankan fungsi pengawasan.

“Pertemuan ini adalah momen penting bagi seluruh jajaran Bawaslu di tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk menyamakan persepsi dan memperkuat langkah pengawasan ke depan,” ucap Muhammad Subhan

Muhammad Subhan juga menambahkan, Pertemuan kali ini membahas berbagai isu strategis, termasuk identifikasi potensi kerawanan dalam pemutakhiran data pemilih, penguatan koordinasi dengan penyelenggara teknis dan stakeholder terkait, serta pemanfaatan hasil pengawasan pilkada sebagai pijakan untuk menyusun peta kerawanan hak pilih.

“Kita harus memaksimalkan ruang pengawasan yang tersedia. Keterbatasan aturan bukan penghalang, melainkan tantangan yang harus kita jawab dengan soliditas, kreativitas, dan integritas,” tutup Muhammad Subhan (HUMAS)

     
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle