Lompat ke isi utama

Berita

Bawakan Ceramah Umum, Muhammad Ingatkan Penyelenggara Pemilu Agar Menjaga Kehormatannya

Bawakan Ceramah Umum, Muhammad Ingatkan Penyelenggara Pemilu Agar Menjaga Kehormatannya

INTEGRITAS. Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Muhammad, saat membawakan Ceramah Umum pada Rapat Koordinasi Inventarisasi Masalah Dalam Penyelesaian Sengketa Tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat di Hotel Pantai Indah Mamuju, Kamis 8 April 2021.

MAMUJU, BAWASLU SULBAR – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Muhammad meminta penyelenggara pemilu di Provinsi Sulawesi Barat untuk selalu menjaga integritas.

Hal tersebut disampaikannya dalam Ceramah Umum pada Rapat Koordinasi Inventarisasi Masalah Dalam Penyelesaian Sengketa Tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat di Hotel Pantai Indah Mamuju, Kamis 8 April 2021.

Ketua Bawaslu RI periode 2012-2017 itu meminta penyelenggara pemilu untuk selalu menjaga integritasnya. “Integritas menjadi hal yang sangat penting bagi penyelenggara pemilu,” kata Muhammad, Kamis 8 April 2021.

Dia mengungkapkan berdasarkan data yang ada, lebih dari 50 persen penyelenggara pemilu yang diadukan ke DKPP itu direhabilitasi, artinya masih banyak penyelenggara pemilu yang berintegritas.

“Kalau anda diadukan, maka buktikan kalau anda tidak bersalah,” jelas Muhammad yang juga Guru Besar Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar itu.

Muhammad menekankan bahwa demokrasi yang diawali dari pemilu, harus menghasilkan pemimpin yang berintegritas dan pemilu yang berintegritas diawali dari penyelenggara pemilu yang berintegritas.

“Jajaran penyeleggara pemilu harus terus memperkuat komitmennya dengan memahami aturan perundangan-undangan kepemiluan lalu diperkuat dengan prinsip-prinsip moral, etika, dan integritas,” cetusnya.

Muhammad juga mengingatkan akan godaan dan pengaruh kepada penyelenggara pemilu sangat besar. Olehnya itu, penyelenggara pemilu harus menjaga kemandiriannya.

“Kehormatan penyelenggara itu bagaimana dia memastikan bekerja tidak di bawah intervensi partai politik, paslon, atau kekuasan-kekuasaan yang lain,” tambahnya.

Kode etik dan perilaku, sambung Muhammad, harus dijadikan panduan sehari-hari karena hal tersebut akan mendisiplinkan penyelenggara pemilu dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi.

“Sebagai penyelenggara, kita tidak hanya dihadapkan dengan peraturan terkait kepemiluan, tetapi juga harus paham mengenai peraturan yang menyangkut kode etik,” pungkasnya. (Rio/Humas)

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle