Awasi Coklit daerah Perbatasan, Bawaslu Pastikan Warga Sulsel tak masuk dalam DPT
|
Mamasa, Sulawesi Barat - Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat Jony Rambulangi turun langsung mengawasi pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih Pemilihan tahun 2024 di kecamatan Tabang Kabupaten Mamasa yang merupakan wilayah perbatasan dengan Provinsi Sulawesi Selatan Kabupaten Toraja, Kamis 4 Juli 2024.
Jony meminta pengawas untuk memastikan warga Sulawesi Selatan tidak masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT).
“Ini kita khawatir jangan sampai nanti data di TPS tidak sinkron dengan data hasil pengawasan pengawas Pemilihan saat Coklit. Jadi harus dipastikan warga Toraja tidak masuk DPT," cetus Jony
"Kita harus pastikan status warga yang masuk DPT, diteliti apakah warga sini apa bukan. Warga Mamasa apa bukan sehingga nanti saat dilakukan perbaikan tetap tercatat namanya sesuai DPT," imbuhnya.
Dia mengungkapkan alasan turun langsung memilih perbatasan Mamasa – Toraja untuk didatangi langsung. Menurutnya, daerah perbatasan harus mendapatkan perhatian khusus karena mobilitas penduduknya dinamis dan tentu berpengaruh pada data pemilih.
“Kecamatan Tabang ini daerah perbatasan, dan perlu mendapat perhatian khusus, Mobilitas penduduknya sangat dinamis. Kita ingin memastikan coklit dilakukan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku sehingga tidak ada warga hak pilihnya terabaikan”, tegas Jony
Koordinator Sumber Daya Manusia dan Organisasi ini juga memberikan stimulus kepada seluruh pengawas Di Kecamatan Tabang Kabupaten Mamasa khususnya untuk tetap semangat dalam melakukan pengawasan melekat (waskat) terhadap Coklit yang dilakukan panitia pendaftaran pemilih (Pantarlih). Jony mengatakan Waskat terhadap Coklit menjadi fokus Bawaslu untuk memastikan DPT betul-betul terkawal dan terawasi dengan baik. (HUMAS)

