Anggota Bawaslu Sulbar, Arham Syah: Permasalahan Pencalonan Harus Jadi Fokus dalam Penyusunan DIM
|
Majene, Sulawesi Barat - Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat sekaligus Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa sambangi Bawaslu Kabupaten Majene dalam rangka evaluasi kinerja pasca Pemilu dan Pemilihan serentak tahun 2024.
Pertemuan berlangsung di ruang rapat (media canter) yang dihadiri oleh ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten majene serta Kepala Sekretariat bersama jajaran sekretariat Bawaslu Majene.
Arham Syah menekankan pentingnya pembahasan yang mendalam dan serius terkait isu-isu pencalonan. Ia menilai bahwa permasalahan dalam proses pencalonan belakangan ini semakin kompleks dan perlu menjadi perhatian utama dalam pembahasan DIM.
“Penyusunan DIM jangan hanya bersifat administratif atau sekadar formalitas. Kita harus benar-benar fokus pada persoalan pencalonan yang belakangan ini menimbulkan banyak masalah serius,” tegas Arham Syah
Arham Syah dalam sambutannya menegaskan, sekaitan dengan pembuatan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) agar betul-betul membahas terkait dengan pencalonan mengingat banya masalah yang serius.
Arham syah juga mengaku bahwa Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja Bawaslu pasca pemilu, serta untuk meningkatkan kapasitas dan kemampuan SDM Bawaslu Kabupaten Majene dalam menghadapi pemilu mendatang.
"Hari ini kita lakukan evaluasi terkait dengan kerja-kerja dan hasil kerja dari Bawaslu, mulai dari masing-masing divisi, baik pengawasan, penanganan pelanggaran terkait sengketa maupun SDM". jelas Arham Syah
Lebih lanjut Menurutnya, hasil kerja Bawaslu seyogyanya bisa diketahui publik. Karena siapapun berhak mendapatkan informasi terkait hasil kerja dari Bawaslu selama dalam proses Pemilu maupun Pilkada serentak 2024.
"Pertemuan ini diharapkan dapat membantu Bawaslu dalam meningkatkan kinerja dan kapasitasnya, sehingga dapat lebih efektif dalam menghadapi pemilu mendatang," tutupnya (HUMAS)
Arham Syah dalam sambutannya menegaskan, sekaitan dengan pembuatan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) agar betul-betul membahas terkait dengan pencalonan mengingat banya masalah yang serius.
Arham syah juga mengaku bahwa Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja Bawaslu pasca pemilu, serta untuk meningkatkan kapasitas dan kemampuan SDM Bawaslu Kabupaten Majene dalam menghadapi pemilu mendatang.
"Hari ini kita lakukan evaluasi terkait dengan kerja-kerja dan hasil kerja dari Bawaslu, mulai dari masing-masing divisi, baik pengawasan, penanganan pelanggaran terkait sengketa maupun SDM". jelas Arham Syah
Lebih lanjut Menurutnya, hasil kerja Bawaslu seyogyanya bisa diketahui publik. Karena siapapun berhak mendapatkan informasi terkait hasil kerja dari Bawaslu selama dalam proses Pemilu maupun Pilkada serentak 2024.
"Pertemuan ini diharapkan dapat membantu Bawaslu dalam meningkatkan kinerja dan kapasitasnya, sehingga dapat lebih efektif dalam menghadapi pemilu mendatang," tutupnya (HUMAS)