Uji Publik 3 Rancangan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Provinsi, Dorong KPU Sulbar Akomodir Masukan Masyarakat
|
UJI PUBLIK. Pelaksanaan Uji Publik 3 Rancangan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi DPRD Provinsi Sulawesi Barat pada Pemilu Tahun 2024, d’Maleo Hotel & Convention Mamuju, Minggu 21 Januari 2023.
MAMUJU, BAWASLU SULBAR – KPU Sulbar melaksanakan Uji Publik 3 Rancangan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi DPRD Provinsi Sulawesi Barat pada Pemilu Tahun 2024, Minggu 21 Januari 2023.
Bertempat di d’Maleo Hotel & Convention Mamuju, Bawaslu Sulbar yang diwakili Kepala Bagian Pengawasan dan Humas, Muhammad Darwis, hadir untuk memastikan pelaksanaan kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga Rancangan Dapil dan Alokasi Kursi yang nantinya akan disampaikan ke KPU RI oleh KPU Sulbar merupakan hasil yang terbaik berdasarkan prinsip-prinsip yang ada.
“Berdasarkan hasil dari Uji Publik yang dilaksanakan sebanyak tiga kali, mayoritas masyarakat cenderung menginginkan rancangan pertama atau draf existing (Pemilu Tahun 2019, red) dalam penataan dapil dan alokasi kursi ini,” kata Ketua KPU Sulbar, Rustang, Minggu 21 Januari 2023.
Sebelumnya, Anggota Bawaslu Sulbar, Usman Sanjaya, menuturkan agar masukan dan tanggapan masyarakat pada Uji Publik Penataan Dapil dan Alokasi Kursi dijadikan catatan penting oleh KPU Sulbar sehingga rancangan yang akan disampaikan KPU Sulbar ke KPU RI merupakan hasil yang diinginkan masyarakat Sulbar. (Humas)