Lompat ke isi utama

Berita

Tingkatkan Kompetensi Pengelolaan Keuangan, Bawaslu Sulbar Gandeng KPPN Mamuju

Tingkatkan Kompetensi Pengelolaan Keuangan, Bawaslu Sulbar Gandeng KPPN Mamuju
Awaluddin Mustafa, Saat memberikan sambutan dalam Rapat Reviu Internal Penyusunan LPJ
Mamuju, Sulawesi Barat - Dalam rangka meningkatkan kompetensi para Pejabat Perbendaharaan dan Staf Pengelola Keuangan Satuan Kerja Lingkup Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat, Bawaslu Sulawesi Barat selenggarakan Rapat Reviu Internal Penyusunan LPJ (Laporan Pertanggung Jawaban) Bendahara Pengeluaran serta Pendampingan Penatausahaan Transaksi Hibah Langsung pada Aplikasi SAKTI (Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi) bertempat di Kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat, Minggu 2 Juni 2024. Hadir pada kegiatan tersebut Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat, Awaluddin Mustafa serta narasumber yang terdiri dari Kepala KPPN Mamuju, Ferry Taufik Saleh, dan Kepala Seksi Verifikasi dan Akuntansi KPPN Mamuju, Rahmat. Hadir sebagai peserta, para Pejabat Perbendaharaan dan Staf Pengelola Keuangan dari 6 (enam) Bawaslu Kabupaten se-Provinsi Sulawesi Barat. Dalam sambutannya Awaluddin menyampaikan pentingnya perhatian para Pejabat Perbendaharaan dan Staf Pengelola Keuangan dalam pengelolaan keuangan. “Perlu adanya ketelitian dalam melakukan transaksi maupun penginputan serta tidak menunda pekerjaan yang menyebabkan penyelesaiannya melewati batas waktu yang telah ditentukan,” ujar Awaluddin. Pada kesempatan yang sama, Ferry Taufik Saleh selaku Kepala KPPN Mamuju menyampaikan beberapa hal terkait pengelolaan hibah. Hal ini terkait dengan penerimaan hibah Penyelenggaraan Pengawasan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 pada Satuan Kerja Lingkup Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat. Dalam arahannya beliau menyampaikan alur proses dalam pengelolaan hibah khususnya pada kategori Hibah Uang Langsung Dalam Negeri. “Pelaporan penerimaan hibah ke KPPN ini penting karena Kementerian Keuangan tidak dapat mengetahui penerimaan hibah pada Satuan Kerja jika tidak dilaporkan,” ucap Ferry dalam materinya. Kegiatan ini disertai dengan sesi diskusi terkait pengelolaan keuangan baik dari sumber dana rupiah murni maupun Hibah Pilkada Serentak Tahun 2024. Para peserta antusias dalam menyampaikan permasalahan atau hal-hal yang belum sepenuhnya dipahami dalam pengelolaan keuangan. Setelahnya dilanjutkan dengan sesi simulasi penginputan pada aplikasi SAKTI khususnya bagi para Staf Pengelola Keuangan yang masih awam dengan proses penginputan transaksi hibah dengan pendampingan oleh KPPN Mamuju. (HUMAS)
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle