Lompat ke isi utama

Berita

Tindak Lanjut Pembahasan Anggaran Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 Antara TAPD Dan Bawaslu Sulbar

Tindak Lanjut Pembahasan Anggaran Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 Antara TAPD Dan Bawaslu Sulbar
MAMUJU, SULAWESI BARAT - Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat beserta Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat duduk bersama asisten satu Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, Kesbangpol, Bappeda, Inspektorat dan Biro Hukum Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), jumat 1 September 2023. Maksud dan tujuan pertemuan itu ialah sebagai tindaklanjut pembahasan anggaran pemilihan kepada daerah serentak tahun 2024 yang sebelumnya di lakukan bersama Sekretaris Provinsi Sulawesi Barat. "Anggaran Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 ini cukup terlambat di banding dengan daerah lain di Indonesia" Ungkap Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat Muhammad Subhan Subhan Juga menambahkan sementara jumlah Anggaran Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 sudah sesuai dengan permintaan Bawaslu Sulbar yang sebelumnya sudah mengalami perubahan. "Jumlah anggaran yang di sediakan untuk pemilihan kepala daerah serentak yang akan di lakukan nantinya sudah sesuai dengan permintaan kami di Bawaslu Sulbar" tambah Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat Muhammad Subhan Pada kesempatan yang sama, Kepala Sekretariat Awaluddin Mustafa mengatakan bahwa permintaan ini sudah sesuai dengan yang disepakati bersama dengan tim anggaran bawaslu sulbar. "Permintaan yang kami lakukan ini sudah disepakati oleh Tim Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat dan hasil verifikasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Bangunan (BPKP) ujar Kepala Sekretariat Bawaslu Sulbar Awaluddin Mustafa pada kesempatan itu pula, jamil Barambangi selaku ketua tim TAPD mengatakan bahwa kewajiban pemrov memberikan anggaran sesuai dengan kemampuan kami. "Kewajiban kami di Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat memberikan anggaran sesuai dengan kebutuhan Bawaslu Sulbar, namun anggaran yang di usulkan oleh Bawaslu masih banyak item yang perlu disatukan sehingga masih perlu rasionalisasi dikarenakan saat ini anggaran pemerintah Provinsi sedikit tersedia" tutup ketua tim TAPD Jamil Barambangi. Hasil dari pertemuan itu, telah disepekati dokumen pengurangan anggaran diserahkan kepada Bawaslu untuk di koreksi dan disesuaikan dengan kebutuhan Bawaslu Sulbar nantinya, yang sedianya akan dilanjutkan pembahasan anggaran dalam waktu dekat ini. (HUMAS)
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle